Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Gunungkidul Tak Larang Padusan di Kawasan Wisata

Kompas.com - 22/03/2022, 20:02 WIB
Markus Yuwono,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, DI Yogyakarta, tidak melarang warga menggelar tradisi padusan atau mandi besar sehari menjelang puasa di kawasan pantai.

Sebab, jika dilarang dikhawatirkan malah akan mengganggu perekonomian dan berdampak bagi sektor pariwisata.

Baca juga:

Adapun padusan, seperti dikutip dari Kompas.com(09/04/2021) adalah tradisi Jawa dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan yang mempunyai makna mensucikan jiwa dan raga saat memasuki Bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.

"Penting tetap prokes saja. Kalau larangan nanti konteks dampak sosial, saya pikir kita saling komunikasi saja," kata Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto usai menghadiri HUT ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 SAR Satlinmas di Taman Budaya Gunungkidul, Selasa (22/03/2022).

Heri mengatakan, padusan merupakan salah satu kearifan lokal masyarakat yang menurutnya harus dijaga dan dilestarikan.

Ia khawatir, melarang padusan justru akan berdampak buruk terhadap pariwisata. Sebab, salah satu lokasi paling banyak dikunjungi untuk padusan adalah kawasan Pantai Selatan Gunungkidul.

"Kami tidak akan terlalu ketat karena sektor ekonomi dan sektor kesehatan saat ini harus tetap bergerak beriringan. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan," kata Heri.

Kawasan Pantai Baron, Gunungkidul.KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Kawasan Pantai Baron, Gunungkidul.

Sementara Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul Marjono mengaku siap mengamankan wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan wisata Pantai.

"Kami selalu siaga, hanya saja kami mengimbau agar wisatawan mematuhi arahan dari petugas SAR untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan," kata Marjono.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com