Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Indonesia dan 97 Negara Lain Bisa Masuk Jepang Mulai 10 Juni 2022 Tanpa PCR

Kompas.com - 28/05/2022, 14:02 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Jepang umumkan pelonggaran pintu masuk bagi turis asing dari 98 negara, termasuk Indonesia.

Kabar baiknya, pada pembukaan 10 Juni 2022, turis asing dari 98 negara yang telah ditentukan, boleh memasuki Jepang tanpa syarat tes PCR, tanpa bukti vaksinasi, dan tanpa karantina saat kedatangan.

Baca juga: Jepang Buka Pintu Masuk untuk Grup Turis, Mulai 10 Juni

"Jepang akan menaikkan batas kunjungan wisatawan asing, dari 10.000 orang per hari menjadi 20.000 orang mulai 1 Juni 2022," sebagaimana disampaikan Perdana Menteri Fumio Kishida, mengutip Sora News 24, Jumat (27/5/2022).

Daftar 98 negara daftar biru

Adapun ketentuan ini hanya berlaku bagi 98 negara yang dikategorikan dalam daftar biru.

Negara-negara itu termasuk Afghanistan, Aljazair, Argentina, Armenia, Australia, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Bangladesh, Belgia, Benin, Bolivia, Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Bulgaria, Kamboja, Kamerun, Kanada, Chili, Cina, Kolombia, Kosta Rika, dan Pantai Gading.

Lalu, ada Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Djibouti, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Estonia, Ethiopia, Finlandia, Prancis, Jerman, Ghana, Yunani, Guatemala, Hong Kong, Hongaria, Islandia, Indonesia, Iran, Irak, Irlandia, dan Israel.

Ilustrasi Jepang - Tokyo Tower. Jepang masih menjadi salah satu destinasi wisata mancanegara favorit masyarakat Indonesia.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Jepang - Tokyo Tower. Jepang masih menjadi salah satu destinasi wisata mancanegara favorit masyarakat Indonesia.

Selanjutnya ada Italia, Jamaika, Yordania, Kenya, Kirgistan, Laos, Latvia, Lituania, Luksemburg, Madagaskar, Malawi, Malaysia, Meksiko, Monako, Mongolia, Montenegro, Maroko, Mozambik, Myanmar, Belanda, Selandia Baru, Nigeria, Norwegia, Palau , Panama, dan Papua Nugini.

Kemudian, Paraguay, Filipina, Polandia, Qatar, Korea Selatan, Rumania, Rusia, Rwanda, Serbia, Singapura, Slovakia, Slovenia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Tanzania, Thailand , Timor-Leste, Uganda, UEA, Inggris Raya, AS, dan Zambia.

Baca juga: Jalan Raya di Jepang Ini Tak Bisa Dilewati Kendaraan, Ini Sebabnya

Sedangkan bagi wisatawan asing yang berasal dari negara daftar kuning, masih diwajibkan untuk menjalani tes PCR saat kedatangan, karantina di rumah selama 7 hari, dan sertifikat vaksinasi.

Jika sudah memiliki sertifikat vaksin Covid-19, maka turis asing tak perlu karantina dan tes PCR saat kedatangan.

Baca juga: 11 Tempat Wisata di Jepang buat Pecinta Anime dan Manga

Selanjutnya, khusus wisatawan dari negara daftar merah, wajib tes PCR saat kedatangan dan karantina selama tiga hari di fasilitas yang ditentukan pemerintah. Namun jika memiliki sertifikat vaksin Covid-19, karantina bisa dilakukan selama 7 hari di rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Jalan Jalan
Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Travel Update
5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

Travel Tips
Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Travel Update
4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

Travel Tips
KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Travel Update
Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Travel Tips
Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Travel Tips
Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Travel Update
Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Travel Update
Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Travel Update
Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut 'Flare' di Gunung Andong

Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut "Flare" di Gunung Andong

Travel Update
Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com