KOMPAS.com - Naik transportasi umum seperti Transjakarta, LRT, dan MRT kini tidak diwajibkan menggunakan masker.
Hal ini menyusul langkah pemerintah yang secara resmi sudah mencabut aturan wajib pakai masker per Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Syarat Terbaru Naik KA usai Wajib Masker Dicabut, Apakah Berubah?
Dikutip dari Kompas.com, Pencabutan aturan wajib menggunakan masker tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan Covid-19 yang diterbitkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 pada Jumat.
Penumpang Transjakarta sudah tidak diwajibkan menggunakan masker mulai Minggu (11/6/2023). Pengumuman itu disampaikan langsung melalui media sosial Transjakarta.
"Sesuai SE Dishub Provinsi DKI Jakarta No. 23 Tahun 2023, pelanggan diperkenankan untuk tidak menggunakan masker di Transjakarta apabila sedang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," tulis Transjakarta, seperti dikutip dari akun Twitter resminya.
Baca juga: Cara ke Dufan Naik Transjakarta, Bisa Lewat Rute Ini
Aturan baru ini berlaku untuk semua rute Transjakarta, termasuk Jaklingko.
Kendati demikian, Transjakarta menyarankan penumpang untuk tetap mengenakan masker jika sedang tidak sehat.
Merujuk pada surat edaran yang sama, LRT Jakarta juga tidak lagi mewajibkan penumpang menggunakan masker.
Kendati demikian, penumpang tetap dianjurkan menerapkan protokol kesehatan.
"Merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 (Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Surat Edaran Nomor 26/SE/2023), dalam masa transisi menuju endemi COVID-19 saat ini, tetap terapkan protokol kesehatan ya Sahabat," tulis LRT Jakarta.
Pengumuman senada disampaikan lewat media sosial MRT Jakarta, Minggu.
Disebutkan bahwa penumpang diperkenankan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Namun, penumpang yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 dianjurkan tetap mengenakan masker.
Baca juga: 4 Tempat Foto Instagramable Dekat Stasiun MRT Lebak Bulus
MRT Jakarta juga tetap menganjurkan untuk mempraktikan protokol kesehatan Covid-19 lainnya, seperti menggunakan hand sanitizer atau mencuci tanggan menggunakan sabun dan air mengalir secara berkala.
Penumpan juga tetap dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram