Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Beda Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran, Jangan Sampai Keliru

Kompas.com - 23/07/2023, 23:26 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Kota Surakarta atau Solo memiliki dua ikon budaya dan sejarah yakni Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran. Meskipun keduanya adalah pecahan dari Kerajaan Mataram Islam, namun ada perbedaan antara Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran.

Keraton Solo berlokasi di Jalan Kamandungan, Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon. Sedangkan, Pura Mangkunegaran berada di Jalan Ronggowarsito Nomor 83, Keprabon, Kecamatan Banjarsari.

Baca juga:

Lantas, apa beda Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran? Berikut ulasannya seperti dihimpun Kompas.com.

1. Sejarah 

Ilustrasi Keraton Surakarta, Keraton SoloShutterstock/Setyo Adhi Pamungkas Ilustrasi Keraton Surakarta, Keraton Solo

Keraton Solo atau yang memiliki nama lengkap Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat berdiri pada 1745, seperti dikutip dari laman Pemerintah Kota Surakarta.

Keraton Solo didirikan oleh Pakubuwono III sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur akibat Geger Pecinan pada 1743. Kemudian, pusat pemerintahan dipincahkan ke Desa Sala, atau yang kini dikenal sebagai Kota Solo.

Keraton Solo merupakan pecahan dari Kerajaan Mataram Islam. Melalui Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755, Kerajaan Mataram Islam terbagi menjadi Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) dan Kasultanan Ngayogyakarta (Keraton Yogyakarta).

Keraton Solo dipimpin oleh Sunan  Pakubuwono III, sedangkan Keraton Yogyakarta dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengkubuwono I. Kedua pemimpin tersebut merupakan kakak adik, putra dari Sunan Amangkurat IV, penguasa Kerajaan Mataram Islam. 

Taman Pracima di kompleks Pura Mangkunegaran, SoloShutterstock/Rosmilyar Taman Pracima di kompleks Pura Mangkunegaran, Solo

Sementara itu, Pura Mangkunegaran berdiri setelah Keraton Solo, tepatnya pada 1757-1946. Berdirinya Pura Mangkunegaran berawal dari kekecewaan Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyowo yang tidak diikutkan dalam Perjanjian Giyanti.

Padahal, Raden Mas Said merupakan anak dari putra tertua Sunan Amangkurat IV, yang bernama Pangeran Arya Mangkunegara. Namun, Pangeran Arya Mangkunegara diasingkan ke Srilanka hingga meninggal di sana karena melawan VOC.

Akibat kekecewaan itu, Raden Mas Said melakukan perlawanan baik kepada Sunan Pakubuwono III, Sultan Hamengkubuwono I, maupun VOC. 

Sebagai jalan tengah, akhirnya digelar jalan damai melalui Perjanjian Salatiga pada 17 Maret 1757. Dalam perjanjian itu, Raden Mas Said diakui sebagai pangeran serta diberi wilayah otonom, yang merupakan cikal bakal Pura Mangkunegaran.

Baca juga:

2. Status pemerintahan 

Keraton Solo merupakan sebuah kerajaan atau kasunanan yang dipimpin langsung oleh seorang raja yang bergelar sunan.

Sementara itu, Pura Mangkunegaran merupakan sebuah kadipaten yang berada di bawah pemerintahan Keraton Solo. Berdasarkan informasi dalam website Pemerintah Kota Solo,  setiap pengangkatan pemimpin Pura Mangkunegaran harus mendapat persetujuan dari Pakubuwono III dan Belanda.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengalaman ke Pasar Kreatif Jawa Barat, Tempat Nongkrong di Bandung

Pengalaman ke Pasar Kreatif Jawa Barat, Tempat Nongkrong di Bandung

Jalan Jalan
Libur Panjang Waisak 2024, KAI Operasikan 20 Kereta Api Tambahan

Libur Panjang Waisak 2024, KAI Operasikan 20 Kereta Api Tambahan

Travel Update
Pasar Kreatif Jawa Barat: Daya Tarik, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Pasar Kreatif Jawa Barat: Daya Tarik, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Travel Update
Berkunjung ke Pantai Nangasule di Sikka, NTT, Ada Taman Baca Mini

Berkunjung ke Pantai Nangasule di Sikka, NTT, Ada Taman Baca Mini

Jalan Jalan
10 Wisata Malam di Semarang, Ada yang 24 Jam

10 Wisata Malam di Semarang, Ada yang 24 Jam

Jalan Jalan
Tanggapi Larangan 'Study Tour', Menparekraf: Boleh asal Tersertifikasi

Tanggapi Larangan "Study Tour", Menparekraf: Boleh asal Tersertifikasi

Travel Update
Ada Rencana Kenaikan Biaya Visa Schengen 12 Persen per 11 Juni

Ada Rencana Kenaikan Biaya Visa Schengen 12 Persen per 11 Juni

Travel Update
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Travel Update
Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Travel Update
World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

Travel Update
Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Travel Update
Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Travel Update
5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Travel Update
Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com