Penguasa Keraton Solo berhak menyandang gelar sunan atau sultan. Saat ini, Keraton Solo dipimpin oleh Sunan Pakubuwono XII.
Sedangkan, penguasa Pura Mangkunegaran tidak berhak menyandang gelar sunan ataupun sultan. Sebab, status pemerintahannya adalah kadipaten yang berada di bawah kasunanan dan kasultanan, seperti dikutip dari Kompas.com (10/10/2021).
Apabila penguasa Keraton Solo bergelar Sunan Pakubuwono, maka gelar penguasa Kadipaten Mangkunegaran adalah Pangeran Adipati Aryo Mangkunegara.
Saat ini, Pura Mangkunegaran dipimpin oleh Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwa yang bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X.
Cakupan wilayah antara Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran pun berbeda.
Mengutip dari situs Pemerintah Kota Solo, Mangkunegara I memiliki daerah kekuasan meliputi wilayah Kedaung, Matesih, Honggobayan, Sembuyan, Gunung Kidul, Pajang sebelah utara, dan Kedu, sebagaimana tertulis dalam Perjanjian Salatiga.
Kemudian, pada September 1946, Mangkunegara VIII menyatakan bergabung dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun, revolusi sosial di Solo pada 1945-1946, menyebabkan Pura Mangkunegaran kehilangan kedaulatannya. Walaupun demikian, Pura Mangkunegaran tetap memegang komitmen untuk menjalankan fungsinya sebagai penjaga budaya.
Sementara, sejak pengakuan de facto pada 16 Juni 1956, Pemerintah Kota Solo memiliki kewenangan mengatur daerahnya sendiri. Maka, sejak itu Keraton Kasunanan Solo dan Pura Mangkunegaran tidak memiliki kekuasaan dalam pemerintahan.
Kini, keberadaan keduanya merupakan cagar budaya yang dilestarikan sekaligus wisata sejarah di Kota Solo.
Baca juga:
Pura Mangkunegaran memiliki alun-alun, seperti yang dimiliki oleh Keraton Solo. Penataan Keraton Solo mengikuti konsep catur gatra tunggal atau empat unsur sebuah kota.
Meliputi istana kerajaan, alun-alun, masjid, dan pasar atau pusat perekonomian. Oleh sebab itu, lokasi Keraton Solo dekat dengan Masjid Agung, Pasar Klewer, dan alun-alun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.