Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Asing di Candi Borobudur Bisa Sekalian Perpanjang Izin Tinggal

Kompas.com - 28/07/2023, 15:09 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wisatawan mancanegara (wisman) yang jalan-jalan ke Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, bisa sekalian memperpanjang izin tinggalnya sejak awal Juli 2023 lalu.

Pasalnya, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo membuka layanan perpanjangan izin tinggal kunjungan warga negara asing (WNA) di kawasan candi tersebut. Prosesnya pun dapat diselesaikan pada hari yang sama.

Baca juga:

“Layanan ini baru satu-satunya dari lima destinasi wisata super prioritas di Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Ari Widodo melalui keterangan resmi, Rabu (26/7/2023).

Sebagai informasi, Borobudur termasuk lima destinasi wisata prioritas Indonesia. Selain Borobudur, ada Danau Toba di Sumatera Utara, Likupang di Sulawesi Utara, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.

Adapun kawasan Borobudur merupakan wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo di Jawa Tengah.

Baca juga:

Banyak wisman memperpanjang lama tinggal

Ilustrasi Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.Berikut rangkuman sejarah lengkap Candi Borobudur dari masa pembangunan, penemuan, hingga mendapat pengakuan dari UNESCO.
Dok. Shutterstock/Lukas Uher Ilustrasi Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.Berikut rangkuman sejarah lengkap Candi Borobudur dari masa pembangunan, penemuan, hingga mendapat pengakuan dari UNESCO.

Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 63.936 wisman mengunjungi Candi Borobudur. Selanjutnya, dari Januari 2023 hingga Maret 2023, ada sebanyak 30.549 yang berkunjung.

Dari jumlah tersebut, Ari menyampaikan, selama uji coba layanan ini sejak awal Juli 2023, ada sekitar 20 wisman di Candi Borobudur. yang sudah memperpanjang izin tinggal kunjungan.

“Saat ini mungkin belum terlalu banyak yang memanfaatkan, mudah-mudahan kalau sudah di-publish (diberitakan) bisa lebih optimal,” tutupnya.

Baca juga:

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com