Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digitalisasi Perizinan Event Belum Rampung, Menparekraf: Mungkin September 2023

Kompas.com - 01/08/2023, 06:06 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Upaya digitalisasi perizinan penyelenggaraan acara atau event di Indonesia masih belum selesai.

Awalnya, perizinan event digital ini direncanakan akan uji coba pada akhir Juli 2023. Namun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bahwa upaya tersebut masih melalui sejumlah tahapan.

“Berkaitan dengan digitalisasi ini kami berencana akhir Juli akan diujicobakan. Tapi per hari ini, proses harmonisasi dan sinkronisasi belum selesai, belum rampung,” ujarnya saat agenda The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Kendala Penyelenggaraan Event di Indonesia: Sulitnya Perizinan di Daerah

Dengan demikian, finalisasi proses digitalisasi event disebut akan mundur, meski tetap diupayakan untuk selesai secepatnya.

“Kami melihat bahwa kemungkinan untuk kami bisa lakukan segera itu paling tidak mundur satu kuartal sampai ke akhir September (2023),” imbuh Sandiaga.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Ia menjelaskan, pihaknya akan berupaya mempercepat penyelesaian proses digitalisasi dari segi perizinan event, apalagi jika sudah semakin banyak kegiatan yang membutuhkannya.

Digitalisasi perizinan event

Dilansir dari Kompas.com (23/5/2023), penyelenggaraan dan pegiat event ini mencakup kegiatan ekonomi kreatif, musik, film, seni budaya, dan olahraga.

Pelayanan satu pintu penyelenggaraan event di Indonesia, kata Sandiaga, adalah arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

Baca juga: 256 Mahasiswa UMM Buat Puluhan Event untuk Makin Promosikan Wisata Malang Raya

“Tujuannya untuk mendorong terciptanya iklim bisnis yang kondusif dan membangkitkan kembali industri event Tanah Air,” ujarnya.

Menparekraf menjelaskan, sistem digitalisasi perizinan event juga akan diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Konser Dewa 19 bertajuk Dewa 19 Featuring All Stars Stadium Tour 2023, di Stadion Manahan Solo, pada Sabtu (29/7/2023).KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Konser Dewa 19 bertajuk Dewa 19 Featuring All Stars Stadium Tour 2023, di Stadion Manahan Solo, pada Sabtu (29/7/2023).

Dengan demikian, semua jenis event baik dalam dan luar negeri bisa mengajukan perizinan dari jauh hari dan memperoleh kemudahan perizinan.

Oleh karena itu, Menparekraf mendorong dilakukannya deregulasi aturan perizinan event dan proses digitalisasinya.

Baca juga: Digitalisasi Perizinan Event Masih Tunggu Kajian Teknis

"Kemudahan perizinan akan kami kawal terus terutama proses digitalisasinya," pungkas Sandi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com