Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Haji Khusus pada Saudia Travel Fair 2023, Bisa Bayar DP Dulu

Kompas.com - 28/10/2023, 16:51 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saudia Travel Fair 2023 yang diselenggarakan hingga 29 Oktober 2023 di Atrium Senayan City, Jakarta, bisa menjadi alternatif bagi yang ingin mendaftar haji khusus.

Baik yang sedang mencari tahu informasi seputar haji khusus atau haji ONH plus, sampai mendaftarkan diri, kamu bisa bertanya kepada sejumlah agen travel di sana. 

Tidak perlu ribet, pengunjung pameran bisa langsung mendaftarkan diri untuk haji khusus melalui agen travel, dengan syarat utama membayar uang muka (DP). 

Baca juga: Aneka Promo Paket Umrah di Saudia Travel Fair 2023, Mulai Rp 26 Juta

"Setelah membayar DP sebesar Rp 75 juta, baru dapat porsi (semacam nomor antrean). Itu yang harus disetorkan ke pemerintah sesuai ketentuan," kata President Director Zhafirah Umroh Haji Services, Tanto, saat ditemui di lokasi, Jumat (27/10/2023). 

Secara umum, rata-rata agen travel akan mensyaratkan DP haji khusus sebesar Rp 75 juta, untuk bisa memperoleh nomor antrean. 

Namun, kata Tanto, pihaknya memberikan penawaran DP Rp 15 juta tunai, dengan mengikuti program menabung Rp 75.000 per hari, selama tujuh tahun. 

"Kami juga punya program perencanaan pembiayaan untuk haji, dengan pola menabung. Cukup membayar DP Rp 15 juta cash, per bulan menabung Rp 2,2 juta atau Rp 75.000 per hari. Maka selama 7 tahun, sudah bisa lunas. Porsinya tetap diberikan di awal, jadi sisa Rp 60 juta melalui pembiayaan bank," kata Tanto. 

Persyaratan haji plus

Kemudian setelah urusan DP selesai, tinggal melengkapi persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), pas foto, dan surat nikah bagi yang sudah memiliki pasangan. 

Langkah selanjutnya, khusus haji ONH plus, jemaah bisa tinggal menunggu segala proses yang dilakukan pihak agen travel. 

Baca juga: 5 Tips Berburu Promo di Saudia Travel Fair 2023, Jangan Buru-buru

"Lalu kami membuat SPH (surat permohonan haji), dari Kementerian Agama menerima. Lalu dapat bukti pembayaran haji. Nah bukti itu disimpan oleh jemaah, sewaktu-waktu misal meninggal bisa diwariskan, kalau mau berhenti juga bisa refund," imbuhnya.

Setelah mendapat porsi tersebut, calon jemaah bisa mengecek melalui aplikasi Kemenag yaitu Haji Pintar. Dengan memasukan nomor porsi yang sudah dimiliki, akan terlihat nama dan tahun estimasi keberangkatan. 

Selanjutnya, kata Tanto, calon jemaah bisa melunasi sisa biaya haji khusus saat mendekati waktu keberangkatkan, yang mana saat ini periode haji khusus dari pemerintah adalah setelah tujuh tahun kemudian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com