Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Wajibkan Turis Indonesia Tes TBC, Menparekraf: Liburan di Indonesia Saja

Kompas.com - 21/11/2023, 17:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Kyodo News

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi rencana Pemerintah Jepang yang akan mewajibkan tes tuberkulosis (TBC) bagi pelaku perjalanan dari Indonesia yang masuk ke Negeri Sakura.

“Ini tentunya sedang kami koordinasikan dengan Kementerian Kesehatan,” kata Sandiaga saat Weekly Press Briefing di Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Tahun 2024, WNI yang Masuk Jepang Wajib Periksa TBC

Lebih lanjut, kata dia, terkait aturan tes TBC di Jepang, Menparekraf pun mengajak wisatawan untuk berwisata di Indonesia saja karena banyak pilihan dan tidak perlu tes kesehatan.

"Menurut kami, wisata di Indonesia sangat terbuka dan tidak perlu tes TBC, (misalnya) kalau mau pergi ke desa wisata. Jadi kita liburan di Indonesia aja," tuturnya.

Baca juga:

Berlaku bagi yang tinggal lama

Tokyo, Jepang menjadi salah satu destinasin wisata populer di dunia.UNSPLASH/JEZAEL MELGOZA Tokyo, Jepang menjadi salah satu destinasin wisata populer di dunia.

Sebagai informasi, pemerintah Jepang akan mewajibkan tes TBC bagi pelaku perjalanan dari enam negara terbesar yang didiagnosis mengidap tuberkulosis. Keenamnya yaitu Indonesia, China, Myanmar, Nepal, Filipina, dan Vietnam.

Adapun rencana aturan masuk Jepang tersebut hanya berlaku untuk warga negara asing (WNA) yang akan berada di Jepang dalam jangka waktu lebih dari tiga bulan.

Maka dari itu, aturan tersebut tidak akan berlaku terhadap wisatawan yang berencana datang ke Jepang untuk liburan selama kurang lebih satu sampai dua pekan.

"(Aturan tersebut) bukan untuk orang yang jalan-jalan (ke Jepang), tetapi untuk yang tinggal lama (di Jepang), seperti belajar dan bekerja, " kata Manager Japan Nasional Tourism Organization (JNTO) Jakarta Akita Priandana, dilaporkan oleh Kompas.com (19/11/2023). 

Baca juga: Mengenal Mikoshi, Tradisi Arak Arakan Tandu di Jepang

Dilansir dari Kyodo News, Menteri Kesehatan Jepang Keizo Takemi menyampaikan, pemeriksaan tuberkulosis direncanakan berlaku mulai April 2024.

Pemeriksaan ini berlaku untuk pelaku perjalanan yang biasanya tinggal di salah satu dari enam negara tersebut, dan berencana akan tinggal di Jepang lebih dari tiga bulan. 

Pelaku perjalanan tersebut wajib memberikan bukti bahwa mereka tidak terinfeksi tuberkulosis sebelum tiba di Jepang. Jika tidak, mereka akan ditolak masuk ke Jepang.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com