KOMPAS.com - Periode liburan akhir tahun sudah di depan mata. Sebelum menyusun jadwal liburan, simak dulu daftar tanggal merah Desember 2023 berikut ini.
Tanggal merah identik dengan libur nasional atau cuti bersama. Seperti diketahui, libur nasional dan cuti bersama 2023 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 624/2023, No. 2/2023 dan No. 2/2023, yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Baca juga:
Selain libur nasional dan cuti bersama 2023, pekerja bisa mengambil jatah cuti untuk menikmati liburan akhir tahun.
Dalam SKB 3 menteri tersebut, terdapat satu hari libur nasional dan satu cuti bersama sepanjang Desember 2023. Berikut rinciannya:
Karena tanggal merah Desember 2023 jatuh pada Senin, maka ada peluang libur akhir pekan yang panjang alias long weekend. Khususnya, bagi karyawan dengan jadwal lima hari kerja.
Masyarakat bisa memanfaatkan libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, 23 dan 24 Desember 2023. Jadi, secara total masyarakat bisa menikmati liburan akhir tahun selama empat hari dari Sabtu hingga Selasa, 23-26 Desember 2023.
Baca juga:
Selain libur akhir tahun 2023, kamu juga bisa memanfaatkan libur awal tahun 2024. Serupa, libur awal tahun 2024 juga berpeluang menjadi long weekend, khususnya bagi karyawan dengan jadwal lima hari kerja.
Berikut rincian libur awal tahun 2024:
Lihat postingan ini di Instagram