Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lisbon Terapkan Pajak Turis untuk Kapal Pesiar, mulai Rp 33.800

Kompas.com - 19/12/2023, 13:33 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Pelabuhan Lisbon di Kota Lisbon, Portugal, akan menerapkan pajak untuk operator kapal pesiar yang berlabuh sebesar dua euro (sekitar Rp 33.800) per penumpang, mulai Januari 2024.

Dilansir dari Schengen Visa Info, Selasa (19/12/2023), operator kapal pesiar nantinya bisa membayar pajak tersebut melalui platform Janela Unica Logistica.

Baca juga: Portugal Bakal Denda Turis yang Berisik hingga Rp 65 Juta

Pihak Administrasi Pelabuhan Lisbon (APL) menyampaikan, saat ini pengerjaan detail prosedur tersebut tengah memasuki tahap finalisasi. Nantinya akan ada protokol yang ditandatangani oleh Dewan Kota Lisbon (CML). 

"Kami sedang menyelesaikan versi akhir dari dokumen dengan CML dan secara internal menerapkan prosuder sehingga biayanya nanti dibebankan ke penumpang yang singgah untuk mengunjungi kota (Lisbon)," bunyi pengumuman dari APL, dikutip dari Publico dan The Portugal News, Selasa (19/12/2023). 

Baca juga:

Ilustrasi kapal pesiar.UNSPLASH/Tayler Lyons Ilustrasi kapal pesiar.

Adapun beberapa bulan sebelumnya pihak APL telah menginformasikan soal pajak ini kepada operator kapal pesiar, tepatnya melalui Asosiasi Internasional Kapal Pesiar (CLIA).

Tidak hanya itu, pajak tersebut tidak dibebankan pada tahun 2023 lantaran aktivitas penjualan kapal pesiar sudah dilakukan sebelumnya. 

Sebagai informasi, wisatawan yang singgah di Kota Lisbon bisa melakukan beragam aktivitas, misalnya naik trem, mengunjungi National Tile Museum yang mengoleksi ubin bersejarah, dan mengunjungi Terreiro do Paco yang ikonis.

Baca juga:

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com