Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terbang ke Bali Naik Garuda Indonesia? Simak Syarat dan Dokumennya

Jika ingin berlibur ke sana saat destinasi wisata tersebut sudah bisa menyambut wisatawan kembali, kamu perlu perhatikan beberapa syarat dan dokumen yang diperlukan.

Mengutip situs resmi Garuda Indonesia, berikut syarat dan dokumen yang harus dilengkapi yang telah Kompas.com rangkum, Selasa (23/6/2020):

Untuk Surat Kesehatan dengan hasil tes PCR/Swab negatif, surat berlaku maksimal tujuh hari setelah dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan.

Saat sudah lengkap, ada baiknya kamu menyiapkan fotokopi seluruh dokumen persyaratan beserta aslinya sebelum tiba di bandara keberangkatan, dan menyerahkannya ke petugas check-in counter.

Jangan lupa unduh aplikasi PeduliLindungi

Garuda Indonesia menganjurkan setiap penumpang untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi resmi dari pemerintah Indonesia pada ponsel masing-masing.

Aplikasi tersedia di Play Store bagi pengguna Android, dan Apple App Store bagi pengguna Apple. Jangan lupa juga untuk mengenakan masker saat di bandara dan selama penerbangan.

Syarat dan keperluan dokumen tersebut berdasarkan Surat Edarab (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomo 7 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Garuda Indonesia juga mendukung penuh kebijakan pemerintah melalui SE Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/MENKES/338/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah situasi PSBB.

https://travel.kompas.com/read/2020/06/24/113000727/terbang-ke-bali-naik-garuda-indonesia-simak-syarat-dan-dokumennya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke