Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kabupaten Bandung Mulai PPKM, Tempat Wisata Dipantau Ketat

Menurutnya, kebijakan PPKM tersebut dilakukan semata-mata demi kepentingan kesehatan masyarakat untuk menekan tingkat penyebaran kasus Covid-19 yang terus meningkat.

Tak itu saja, kebijakan ini juga cukup penting untuk kelanjutan usaha pariwisata dan juga perekonomian daerah.

“Kita harus merespon ya dengan menaati ketentuan PPKM ini. Karena nanti kalau kasusnya terus meningkat, malah bisa mungkin terjadi penutupan,” kata Herman ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (13/1/2021).

Pemantauan ketat operasional tempat wisata

Langkah pertama Disparbud dalam merespon situasi PPKM adalah dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kadisparbud terkait petunjuk operasional tempat wisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif di wilayah Kabupaten Bandung.

Nantinya, SE tersebut akan jadi pegangan bagi para pejabat di wilayah termasuk para camat dan kepala desa. Pasalnya, mereka juga akan membantu melakukan pemantauan terhadap tempat wisata.

Selain itu, Disparbud juga nantinya akan melakukan pemantauan langsung terhadap lokasi wisata yang ada di Kabupaten Bandung. Pemantauan dilakukan terutama saat akhir pekan, yakni hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

“Selain itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung yang dilaksanakan oleh Satpol PP dibantu oleh aparat kepolisian dan TNI juga akan melakukan pengamanan, monitoring, dan pengawasan terhadap objek-objek wisata yang diatur dalam SE tersebut,” jelas Herman.

Pemantauan tersebut termasuk adanya pemeriksaan syarat hasil negatif rapid test antigen yang berlaku untuk pendatang dari luar daerah.

Pemeriksaan tersebut tidak akan dilakukan di tempat wisata. Namun bisa jadi dilakukan di hotel-hotel yang dilaksanakan oleh pelaku usaha secara mandiri.

Dampak PPKM

Terkait dampak adanya PPKM, Herman mengaku bahwa dipastikan akan ada pengurangan tingkat kunjungan. Namun, ia sendiri belum bisa memastikan seberapa banyak pengurangan tersebut.

“Karena ini terjadi berbagai macam pembatasan. Mulai dari waktu (operasional), jumlah kunjungan, mobilitas orang, dan sebagainya. Tapi inilah yang harus kita pahami sebagai konsekuensi dari pandemi yang sedang melanda negeri ini,” pungkasnya.

Aturan lainnya

Beberapa aturan terkait PPKM di wilayah Kabupaten Bandung diatur dalam SE Bupati Bandung Nomor 4431/51/HUK tentang PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bandung.

Khusus tempat-tempat wisata yang berada di kawasan Kabupaten Bandung, dipastikan akan tetap dibuka dengan pembatasan yang ketat. Hal tersebut diatur lebih lanjut dalam SE Nomor 556/54/Disparbud dan SE Nomor 556/64/Disparbud.

Tempat wisata tetap diizinkan buka dengan jam operasional yang terbatas, yakni mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB dengan jumlah kunjungan maksimal 25 persen dari kapasitas pengunjung.

Sementara tempat wisata tirta atau wisata air diizinkan beroperasi dengan kebijakan yang sama. Hanya saja, pengelola harus menutup fasilitas permainan air seperti perosotan air, water boom, dan air mancur yang dapat memunculkan kerumunan orang atau anteran.

Kemudian untuk tempat makan seperti restoran, rumah makan, atau kafe dan lainnya diizinkan beroperasi mulai pukul 08.00 – 19.00 WIB dengan jumlah pengunjung makan di tempat sebesar 25 persen dari kapasitas maksimal.

Ada pula beberapa kegiatan atau aktivitas yang tidak diperbolehkan. Salah satunya adalah kegiatan atau aktivitas usaha sektor hiburan, meliputi pub/klab malam/bar, karaoke, diskotik, bioskop, pusat kebugaran/gym, panti pijat, refleksi, mandi uap, spa/massage, arena bermain anak, biliar, dan arena permainan.

Lalu juga kegiatan atau aktivitas usaha lokasi wisata, meliputi destinasi wisata luar ruangan untuk anak-anak seperti taman lalu lintas dan taman beretma.

Kegiatan atau aktivitas usaha gelanggang seni dan/atau kegiatan atau aktivitas event dan/atau konser musik.

Dan terakhir, adalah kegiatan menginap di alam terbuka seperti berkemah di bumi perkemahan. Pasalnya, jam operasional tempat wisata dibatasi hanya hingga pukul 17.00 WIB saja.

https://travel.kompas.com/read/2021/01/14/085000827/kabupaten-bandung-mulai-ppkm-tempat-wisata-dipantau-ketat

Terkini Lainnya

Gunung Everest, Atap Dunia yang Penuh Sampah

Gunung Everest, Atap Dunia yang Penuh Sampah

Travel Update
Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

Travel Update
8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

Jalan Jalan
Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Travel Update
5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

Jalan Jalan
6 Hotel Murah di Cilacap, Tarif mulai Rp 194.000

6 Hotel Murah di Cilacap, Tarif mulai Rp 194.000

Hotel Story
5 Tips Liburan dengan Open Trip yang Aman dan Menyenangkan

5 Tips Liburan dengan Open Trip yang Aman dan Menyenangkan

Travel Tips
3 Juta Wisatawan Kunjungi Banten Saat Libur Lebaran 2024, Lebihi Target

3 Juta Wisatawan Kunjungi Banten Saat Libur Lebaran 2024, Lebihi Target

Travel Update
Cara Menuju ke Wisata Pantai Bintang Galesong, 1 Jam dari Makassar

Cara Menuju ke Wisata Pantai Bintang Galesong, 1 Jam dari Makassar

Jalan Jalan
The 2nd International Minangkabau Literacy Festival Digelar mulai 8 Mei

The 2nd International Minangkabau Literacy Festival Digelar mulai 8 Mei

Travel Update
Wisata Pantai Bintang Galesong, Cocok untuk Liburan Bersama Rombongan

Wisata Pantai Bintang Galesong, Cocok untuk Liburan Bersama Rombongan

Jalan Jalan
Padatnya Wisatawan di Bali Disebut Bukan karena Overtourism

Padatnya Wisatawan di Bali Disebut Bukan karena Overtourism

Travel Update
Kunjungan Wisata Saat Lebaran 2024 di Kabupaten Malang Turun, Faktor Cuaca dan Jalan Rusak

Kunjungan Wisata Saat Lebaran 2024 di Kabupaten Malang Turun, Faktor Cuaca dan Jalan Rusak

Travel Update
Kemenparekraf Tegaskan Bali Belum Overtourism, tapi...

Kemenparekraf Tegaskan Bali Belum Overtourism, tapi...

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke