Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

China Berencana Longgarkan Syarat Masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

KOMPAS.com - Pemerintah China berencana melonggarkan syarat masuk untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Pada Senin (19/9/2022), Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China mengeluarkan rancangan kebijakan yang bertujuan menumbuhkan sektor pariwisata, sekaligus memudahkan PPLN untuk masuk. 

  • Kanal Terpanjang di Dunia Dibuka untuk Wisatawan di China
  • China Airlines Layani Rute Taiwan-Bali PP

Dilansir dari cnn.com, Rabu (21/9/2022), rancangan kebijakan tersebut menyatakan bahwa grup wisata yang dikelola oleh agen perjalanan di area perbatasan China dapat memilih pintu masuk dan keluar. 

Dengan demikian, PPLN bisa melakukan perjalanan asalkan menjadi bagian dari grup wisata. 

Namun, rancangan tersebut tidak membahas apakah PPLN wajib menjalani karantina atau tidak. Selain itu, lokasi dan tanggal penerapannya juga masih belum jelas.

Untuk diketahui, saat ini China tengah menerapkan kebijakan Zero COVID Policy.

Dikutip dari bbc.com, Rabu (21/9/2022), kebijakan tersebut mencakup tes massal, pelacakan, dan isolasi ketat. Lockdown seluruh kota bahkan bisa diberlakukan jika ada segelintir kasus. 

Hal tersebut dinilai mempersulitkan pelaku usaha, termasuk pertokoan, bar, dan restoran. 

  • Mengenal Festival Qixi pada 4 Agustus, Perayaan Valentine di China
  • 10 Mal Terbesar di Dunia, Banyak yang dari Thailand dan China

Tidak hanya itu, pada awal September 2022 lalu, penduduk di Negeri Tirai Bambu juga diimbau untuk tidak melakukan perjalanan dalam negeri sehubungan dengan adanya hari libur nasional. 

Adapun beberapa minggu lalu negara ini juga dilaporkan telah memberlakukan lockdown untuk 65 juta penduduknya. Dilansir dari apnews.com, Senin (5/9/2022), sebanyak 33 kota menjalani lockdown penuh atau parsial. 

https://travel.kompas.com/read/2022/09/21/190500127/china-berencana-longgarkan-syarat-masuk-pelaku-perjalanan-luar-negeri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke