KOMPAS.com - Pemerintah China berencana melonggarkan syarat masuk untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Pada Senin (19/9/2022), Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China mengeluarkan rancangan kebijakan yang bertujuan menumbuhkan sektor pariwisata, sekaligus memudahkan PPLN untuk masuk.
Dilansir dari cnn.com, Rabu (21/9/2022), rancangan kebijakan tersebut menyatakan bahwa grup wisata yang dikelola oleh agen perjalanan di area perbatasan China dapat memilih pintu masuk dan keluar.
Dengan demikian, PPLN bisa melakukan perjalanan asalkan menjadi bagian dari grup wisata.
Namun, rancangan tersebut tidak membahas apakah PPLN wajib menjalani karantina atau tidak. Selain itu, lokasi dan tanggal penerapannya juga masih belum jelas.
Untuk diketahui, saat ini China tengah menerapkan kebijakan Zero COVID Policy.
Dikutip dari bbc.com, Rabu (21/9/2022), kebijakan tersebut mencakup tes massal, pelacakan, dan isolasi ketat. Lockdown seluruh kota bahkan bisa diberlakukan jika ada segelintir kasus.
Hal tersebut dinilai mempersulitkan pelaku usaha, termasuk pertokoan, bar, dan restoran.
Tidak hanya itu, pada awal September 2022 lalu, penduduk di Negeri Tirai Bambu juga diimbau untuk tidak melakukan perjalanan dalam negeri sehubungan dengan adanya hari libur nasional.
Adapun beberapa minggu lalu negara ini juga dilaporkan telah memberlakukan lockdown untuk 65 juta penduduknya. Dilansir dari apnews.com, Senin (5/9/2022), sebanyak 33 kota menjalani lockdown penuh atau parsial.
https://travel.kompas.com/read/2022/09/21/190500127/china-berencana-longgarkan-syarat-masuk-pelaku-perjalanan-luar-negeri