KOMPAS.com - Aplikasi electronic visa on arrival (e-VoA) resmi diluncurkan pada Kamis (10/11/2022).
Acara peresmian aplikasi tersebut dilakukan di Courtyard Nusa Dua, Bali. Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.
Dilansir dari siaran pers Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana menilai bahwa kebijak e-VoA tersebut merupakan kebijakan yang strategis.
“Penerapan e-VoA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia,” ujar Widodo, dikutip dari siaran pers Dirjen Imigrasi.
Menurutnya, kemudahan dan kecepatan layanan imigrasi dapat meningkatkan antusias masyarakat dunia untuk datang ke Indonesia sehingga menghasilkan dampak positif bagi perekonomian negara.
E-VoA telah lolos uji coba
Sebelum diluncurkan, aplikasi e-VoA sudah dilakukan tahap uji coba yang berlangsung pada 4-9 November 2022. Orang asing pertama yang datang ke Indonesia menggunakan aplikasi ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (04/11/2022).
Menurut Widodo, uji coba sistem e-VoA serta metode pembayarannya menggunakan payment gateway berjalan lancar.
“Alhamdulillah, sekarang sistem e-VoA sudah bisa dinikmati warga negara asing yang akan datang ke indonesia dengan tujuan wisata, bisnis, ataupun kunjungan,” lanjut Widodo.
Dengan e-VoA, orang asing cukup mendaftarkan permohonan visa melalui situs molina.imigrasi.go.id dan melakukan pembayaran secara daring menggunakan kartu kredit atau debit dengan logo Visa, Mastercard, atau JCB.
Setelah itu, permohonan e-VoA akan diverifikasi dan akan langsung dikirimkan melalui aplikasi apabila disetujui.
E-VoA yang telah disetujui tersebut cukup diunduh dan ditunjukkan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat memasuki wilayah Indonesia.
“Sekarang lebih nyaman, WNA tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VoA di terminal kedatangan. Mereka juga tidak perlu khawatir jika belum sempat menukarkan uangnya ke rupiah atau dollar AS,” jelas Widodo.
https://travel.kompas.com/read/2022/11/10/134252727/e-voa-resmi-diluncurkan-turis-dan-pebisnis-asing-makin-mudah-masuk-ri