Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Kecelakaan Terjadi Lagi, Sandiaga Teken SE Keselamatan Transportasi Wisata

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan pentingnya agar penyelenggara jasa transportasi bisa menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan.

Untuk itu, ia meneken Surat Edaran Menparekraf nomor SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata dan SE/9/DI.01.01/MK/2022 tentang Penyelenggaraan Berwisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di Daya Tarik Wisata.

  • Viral Video Wahana Tornado Dufan Berhenti, Ini Faktanya
  • Turis Terjebak di Karimunjawa karena Cuaca Buruk, Ini Tips Aman Wisata ke Sana

Ditandatangani pada Senin (26/12/2022), Sandiaga mengimbau agar pelaku perjalanan wisata dan pengelola destinasi wisata memperhatikan dengan seksama keselamatan dari para pengemudi transportasi wisata dan wisatawan.

"Penyelenggaraan jasa transportasi diharapkan mampu memberikan pengalaman berwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan kepada wisatawan," kata Sandiaga dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (31/12/2022). 

"Dan hal serupa tentu juga kita harapkan bisa diciptakan oleh pengelola destinasi wisata," imbuhnya. 

Untuk itu, ia menyebut perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan wisatawan dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan transportasi dan wahana wisata.

Imbauan kepada pengelola jasa transportasi

Dalam keterangannya, Sabtu (31/12/2022), Menparekraf Sandiaga mengatakan industri pariwisata adalah sektor yang berperan strategis terhadap perekonomian Indonesia.

Sektor ini, ujar dia, juga berkaitan sangat erat dengan sektor transportasi yang berperan aktif memobilisasi wisatawan ke berbagai destinasi wisata dan pulang ke tempat asalnya.

"Sehingga patut diperhatikan dari sisi faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanannya sehingga tercipta pengalaman berwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan," tutur Menparekraf. 

Ia mengimbau agar wisatawan menggunakan jasa transportasi wisata yang memiliki izin resmi dan layak jalan.

Selain itu, juga meminta agar pelaku transportasi wisata untuk memperhatikan keselamatan wisatawan dengan melakukan pengecekan berkala terhadap unit transportasi yang ada dan memperhatikan perizinan yang ada.

Kemudian, memperhatikan jumlah penumpang agar tidak melebihi kapasitas, serta mewaspadai info perubahan cuaca dan memperhatikan imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi bencana alam.

"Selain itu, pengelola destinasi wisata juga harus menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi transportasi wisata," kata Sandiaga. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah, asosiasi, serta pengguna transportasi wisata diharapkan ikut membantu pengawasan terkait penerapan standar manajemen keselamatan transportasi pada angkutan transportasi wisata.

"Serta harus melaporkan ke pihak berwenang apabila terjadi pelanggaran," katanya.

Sementara bagi pengelola destinasi wisata, Sandiaga meminta agar para pengelola destinasi wisata memperhatikan faktor keamanan, kesehatan, dan keselamatan wisatawan dan pengelola.

Salah satu caranya, kata dia, dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara ketat. Serta senantiasa menerapkan protokol kesehatan CHSE (cleanliness, health, safety, and environmental sustainability), ungkapnya. 

  • Pantai di Gunungkidul Makan Korban Lagi, Ini Tips Aman Saat Berkunjung
  • 6 Tips Aman Berenang di Sungai, Bisa Bawa Benda-benda Ini

Selain itu, ia berpesan untuk membuat visitor management technique untuk menghindari penumpukan wisatawan di satu titik.

Kemudian, memperhatikan pengunjung di saat penyelenggaraan event melibatkan banyak orang ataupun kerumunan di lokasi wisata.

"Sekaligus memastikan penggunaan wahana atau atraksi wisata sesuai dengan kapasitas daya dukung," tutur dia. 

Kemudian juga, kata Sandiaga, menyediakan jalur evakuasi dengan memasang papan titik kumpul untuk mengantisipasi terjadinya bencana.

Serta memperhatikan perubahan cuaca dan informasi dari BMKG terkait potensi bencana alam dan menginformasikan hal tersebut kepada wisatawan, petugas, dan masyarakat sekitar destinasi wisata.

"Saya juga mengimbau agar para pengelola destinasi wisata memperkuat koordinasi dengan stakeholder pendukung pariwisata baik itu pemerintah pusat, daerah, maupun swasta dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada wisatawan,” tambah Sandiaga.

Selain itu, ia mengimbau agar para kepala daerah, asosiasi, dan pelaku usaha daya tarik wisata memberikan sosialisasi, pemantauan, dan pengawasan terhadap taman rekreasi dan tempat wisata untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung dalam menggunakan fasilitas dan atraksi yang tersedia.

https://travel.kompas.com/read/2023/01/01/142710427/cegah-kecelakaan-terjadi-lagi-sandiaga-teken-se-keselamatan-transportasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke