YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengurangi kecelakaan dan kepadatan selama libur natal dan tahun baru 2018, Polda DIY mengambil kebijakan melarang bus besar pengangkut wisatawan masuk ke obyek wisata Dlingo, Bantul dan obyek wisata Breksi, Prambanan, Sleman.
"Kesepakatan dengan Dinas Perhubungan, untuk sementara tidak diperkenankan bus-bus besar membawa wisatawan masuk ke daerah Dlingo atau Mangunan maupun juga ke Breksi," kata Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri sela-sela pemantauan bahan pangan di Pasar Niten, Bantul, Rabu (20/12/2017).
Baca juga : Taman Tebing Breksi, Bekas Tambang yang Kini Hit di Yogyakarta
Namun demikian, wisatawan tidak perlu khawatir, karena untuk bus ukuran 3/4 dan kendaraan pribadi masih diperbolehkan untuk melintasi jalan di dua obyek wisata tersebut. "Jadi hanya bus yang 3/4 atau kendaraan kecil yang boleh masuk," katanya.
Kebijakan ini, menurut kapolda, untuk mengantisipasi kemacetan, dan kecelakaan yang kerap terjadi di wilayah itu. Diperkirakan wisatawan akan meningkat saat libur natal dan akhir tahun. "Dari laporan Dinas Pariwisata kemungkinan adanya penambahan kunjungan wisatawan," ucapnya.
Untuk pengamanan libur natal dan tahun baru, Polda DIY menyiagakan 1.700 personel ditambah anggota polisi yang ada di Polsek dan Polres serta anggota TNI, Satpol PP dan elemen masyarakat. Selain itu Polda DIY juga menggandeng ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.