3. Perilaku tidak sopan wisatawan
Perilaku turis kerap kali bertentangan dengan aturan adat dan norma kesopanan Bali.
Beberapa perilaku yang sempat heboh seperti mengunjungi situs budaya dengan mengenakan pakaian renang hingga memanjat situs-situs suci.
Beberapa bulan lalu, misalnya, sempat viral turis Ceko yang mencipraktkan air suci dari Pelinggih yang ada di kawasan Monkey Forest Ubud, Bali ke bagian bokong perempuan.
Akibatnya, kedua turis itu terkena sanksi adat.
Baca juga: Dianggap Melecehkan Air Suci Bali, Dua Turis Asing Dihukum Adat
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Arta Ardana Sukawati alias Cok Ace menilai, pemberitaan media asing yang menyebut Bali tak layak dikunjungi pada 2020 merupakan sesuatu yang berlebihan.
Menurutnya, hal tersebut tak elok untuk diungkapkan.
"Jadi apa yang diungkap kemarin di suatu majalah di Amerika tersebut terlalu berlebihan menurut saya," kata Cok Ace, kepada wartawan usai Upacara Peringatan Puputan Margarana di Tabanan, Rabu (20/11/2019).
Ia menyebut, selama ini Bali sudah sering sekali mendapat penghargaan di dunia internasional. Bali juga tak berhenti untuk terus meningkatkan kualitas pariwisatanya.
Hal tersebut dibuktikan dengan keluarnya aturan-aturan, salah satunya untuk pengendalian sampah plastik.
Namun, Cok Ace akan menjadikan pemberitaan tersebut sebagai bahan koreksi untuk pariwisata Bali.
Baca juga: Media Amerika Sarankan Bali Tak Dikunjungi 2020, Wagub: Sangat Berlebihan
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Pariwisata (PHRI) Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya mengaku cukup prihatin dengan pemberitaan Fodor's Travel.
"Saya prihatin wacana seperti ini akan kian menjerumuskan Bali, apalagi belakangan ranking Bali tidak menjadi nomor satu di dunia," imbuhnya.
Solusi jangka pendek, PHRI Bali dan seluruh kabupaten/kota akan berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait.
"Saya juga rencana ketemu dengan Konjen Amerika ihwal ini, dalam waktu dekat. Sehingga bisa mendapatkan solusi meredam isu seperti ini,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.