JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Yogyakarta hingga kini masih merasa belum perlu menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona atau COVID-19.
"Di dalam pembahasan yang kita lakukan dari penjelasan Dinas Kesehatan, kami berpendapat bahwa Yogya ini belum perlu dilakukan pemahaman untuk dinyatakan KLB," ujar Sri Sultan HB X dalam jumpa pers di Kompleks Kepatihan, Minggu (15/3/2020)
Baca juga: Kondisi Masih Kondusif, Yogyakarta Belum Dinyatakan KLB Corona
Hingga Minggu (15/3/2020) pukul 11.30 WIB, menurut data dari situs resmi update corona Provinsi DIY, jumlah pasien terindikasi virus corona ada 17 orang.
Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan negatif, 1 orang dinyatakan positif, dan 4 orang lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium pusat.
Selain belum menetapkan status KLB, Pemerintah DIY juga belum akan menutup tempat pariwisata.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bohong seputar penutupan tempat wisata di Yogyakarta yang beredar di media sosial pada Minggu (15/3/2020).
Baca juga: Kawasan Wisata Tiga Gili di Lombok Tutup Sementara untuk Cegah Corona
Hal tersebut telah dibantah oleh Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo.
“Tidak benar. Saat ini Dinas Pariwisata belum mengeluarkan keputusan apa pun untuk penutupan tempat wisata,” ujar Singgih dalam artikel berjudul “[HOAKS] Malioboro dan Tempat Wisata di Yogyakarta Tutup 16-31 Maret 2020” di Kompas.com pada Minggu (15/3/2020).
Menurut Singgih, Pemerintah Provinsi DIY masih memerhatikan sektor ekonomi dalam hal penetapan status KLB.
Hal tersebut dilakukan karena sebagian lapisan masyarakat akan terdampak cukup besar jika diberlakukan KLB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.