Sementara itu, kebijakan khusus yang mengatur beberapa negara, seperti China dan Korea Selatan, terutama Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, masih berlaku.
Adapun traveler yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke beberapa negara, seperti Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris, juga tidak diizinkan masuk atau transit di Indonesia.
Lebih lanjut, semua pendatang juga diwajibkan mengisi dan menyerahkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau Health Alert Card kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan sebelum datang di pintu masuk bandara internasional Indonesia.
Baca juga: Cegah Virus Corona, Ini Cara Ikut Tur Virtual di 12 Museum Terkenal
Apabila ditemukan riwayat perjalanan pendatang tersebut menunjukkan pernah berkunjung ke negara-negara terjangkit corona dalam 14 hari terakhir, maka tidak akan diizinkan masuk Indonesia.
Sementara bagi WNI yang berkunjung ke negara-negara tersebut akan dilakukan pemeriksaan atau pengecekan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan ketika tiba di Indonesia.
Adapun jika dalam pengecekan itu ditemukan gejala awal corona, maka WNI tersebut akan diobservasi lebih lanjut selama 14 hari.
Baca juga: Update: 55 Tempat Wisata yang Tutup di Jawa Tengah untuk Cegah Corona
Kendati demikian, WNI yang tidak ditemukan gejala awal corona tetap diharuskan mengarantina secara mandiri selama 14 hari.
Terkait perpanjangan izin tinggal bagi traveler mancanegara yang masih berada di Indonesia dan sudah habis masa berlakunya, maka diberlakukan pengaturan sesuai Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020.
Sementara itu, bagi pemegang KITAS/KITAP serta pemegang izin tinggal diplomatik atau dinas yang saat ini berada di luar negeri dan akan berakhir izin masuknya, maka pengaturan juga sesuai Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020.
Baca juga: AirAsia Tawarkan Pilihan Kompensasi Terkait Wabah Virus Corona
Adapun kebijakan tambahan ini mulai berlaku Jumat (20/3/2020) pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini juga bersifat sementara dan akan dievaluasi melihat situasi dan kondisi yang ada.
Ikuti peliputan dari hari ke hari tentang wabah ini dalam Liputan Khusus Wabah Virus Corona dan Indonesia Positif Terinfeksi Virus Corona di Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.