Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/03/2020, 15:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – Permintaan refund tiket pesawat atau hotel dari pelanggan yang dipesan melalui Online Travel Agent (OTA) kini meningkat hingga dua kali lipat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Busyra Oryza, Corporate Communications Manager Pegipegi. Ia mengaku permintaan pembatalan meningkat dua kali lipat.

"Saat ini kami sedang memprioritaskan customer yang membatalkan perjalanan yang mengalami peningkatan," katanya Kompas.com, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Penumpang Bisa Refund Tiket KA Mudik Lebaran 2020, Ini Caranya...

Terkait kebijakan refund yang diberlakukan oleh OTA di Indonesia, pihak OTA mengaku akan mengikuti kebijakan maskapai penerbangan dan hotel yang bersangkutan.

Seperti Pegipegi, Tiket.com, dan Traveloka, KetigakOTA ini akan melayani permintaan refund dari konsumen dan meneruskannya pada maskapai penerbangan dan hotel terkait.

Semua proses tersebut bisa dilakukan secara online melalui aplikasi masing-masing OTA atau menghubungi customer care.

Pegipegi

Pegipegi misalnya, menurut Busyra, pelanggan bisa langsung mengajukan permintaan refund di aplikasi Pegipegi.

Setelah login, melalui menu "Pesanan" pada halaman utama, pelanggan bisa memilih penerbangan yang ingin dibatalkan. Setelah itu, klik tombol "Refund".

Setelahnya, konsumen harus mengisi formulis refund dengan mengikuti petunjuk yang tertera dalam aplikasi.

“Selanjutnya pihak maskapai (penerbangan) atau hotel akan mendapatkan notifikasi. Dari pihak partner kemudian akan melakukan tindak lanjut dengan kebijakannya masing-masing,” jelas Busyra.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+