Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/04/2020, 13:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (Persero) mengumumkan bahwa operasional untuk penerbangan internasional sejauh ini masih berjalan normal di bandara-bandara perseroan.

Seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, operasional penerbangan internasional tidak diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca juga: Mudik Dilarang, Ini Daftar 34 Bandara di Indonesia yang Hentikan Penerbangan Penumpang

VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, perseroan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai diizinkannya penerbangan internasional beroperasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan regulator penerbangan sipil dalam hal ini Kemenhub, dan memang dinyatakan Permenhub No. 25/2020 hanya mengatur larangan untuk penerbangan domestik, sehingga penerbangan internasional masih tetap dapat dioperasikan,” kata Yado melalui rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).

Bandara PT Angkasa Pura II yang saat ini masih melayani penerbangan internasional berjadwal adalah Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dengan rata-rata penerbangan periode April sekitar 40 penerbangan per hari.

Penerbangan internasional juga masih dilayani di Kualanamu (Deli Serdang) dengan rata-rata penerbangan hanya 1-2 penerbangan per hari pada bulan ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com