JAKARTA, KOMPAS.com – Susu hewani yang seringkali kamu konsumsi ternyata punya beberapa istilah terkait jenis susunya.
Secara garis besar, Kepala Divisi Teknologi Hasil Ternak, Departemen Ilmu Produksi dan Teknologi Peternakan, Fakultas Peternakan, Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Epi Taufik, S.Pt, MVPH, M.Si, mengatakan ada susu yang sudah melalui proses pengolahan tertentu dan ada juga susu segar yang belum melalui proses apapun.
Susu UHT singkatan dari Ultra High Temperature merupakan susu yang sudah dipanaskan dengan suhu di atas 100 derajat celsius.
Proses ini berguna untuk mensterilkan susu, supaya susu bisa dikemas dan punya waktu kadaluarsa yang lebih panjang.
Baca juga: Hari Susu Sedunia 2020, Apa Bedanya Susu UHT dengan Susu Pasteurisasi?
“Susu segar dalam standar nasional Indonesia artinya belum mendapat perlakuan apa pun kecuali didinginkan. Dari peternak diperah, terus masuk milk can dan didinginkan,” ujar Epi pada Kompas.com, Sabtu (31/5/2020).
“Kalau sudah disterilisasi, dibuat jadi susu UHT dan pasteurisasi itu sudah tidak disebut susu segar lagi tapi susu olahan atau processed milk,” sambung dia.
Susu segar harus didinginkan segera dari pemerah susu karena susu merupakan salah satu produk yang sangat mudah rusak.
Susu sangat disukai oleh bakteri dan proses pendinginan diperlukan agar bisa menekan jumlah bakteri pada susu agar tidak bertambah.
Selain susu olahan dan susu segar, kamu juga mungkin pernah mendengar istilah “susu murni”. Menurut Epi, susu murni sebenarnya belum memiliki arti yang standar di Indonesia.
“Susu murni itu kadang disamakan dengan susu segar. Tapi kalau saya berbeda. Susu murni itu yang 100 persen susu segar,” kata Epi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.