JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air Group yang terdiri dari Lion Air, Wings Air, dan Batik Air akan melakukan penghentian sementara operasional penerbangan penumpang rute domestik dan internasional mulai Jumat (5/6/2020) hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Baca juga: Lion Air Group Hentikan Sementara Penerbangan Mulai 5 Juni 2020
Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).
Calon penumpang dapat mengajukan refund dan reschedule melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Tikceting Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.
Berikut cara refund dan reschedule tiket pesawat Lion Air Group:
Datang ke kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket
Para calon penumpang bisa mengunjungi kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia untuk pengajuan refund atau reschedule tiketnya.
Hubungi call center Lion Air Group
Para calon penumpang juga bisa mengurus refund dan reschedule tiketnya hanya dengan menghubungi call center Lion Air Group, tanpa perlu keluar rumah.
Kamu bisa menghubungi kontak 021-6379 8000 dan 0804-177-8899
Kirim surat elektronik atau e-mail
Kamu bisa juga mengajukan refund dan reschedule dengan mengirimkan surat elektronik atau email ke Lion Air Group di refund.voucher@lionair.co.id
Semua refund dan reschedule tiket Lion Air Group tanpa dikenakan potongan (full refund).
Sebelumnya, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, keputusan penghentian sementara penerbangan diambil dengan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.
"Bahwa banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Covid-19," tulis Danang dalam keterangan rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/6/2020).
Oleh karena itu, Danang menambahkan calon penumpang bisa melakukan refund tiket pesawat tanpa potongan atau full refund.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.