JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik pengembalian dana atau refund tiket penumpang pesawat masih menjadi perbincangan hangat.
Maskapai penerbangan yang sudah berbulan-bulan terdampak pandemi dan menghentikan penerbangannya, juga dipersulit dengan kondisi didesak calon penumpang untuk mengembalikan dana dalam bentuk tunai.
Baca juga: Tiket Pesawat Sekarang Sudah Bisa Dibeli di Travel Agent
Pemerintah pun memberikan solusi kepada maskapai untuk bisa mengembalikan dana dalam bentuk travel voucher, ataupun akun kredit pada penumpang--tidak harus berbentuk tunai.
Lantas apa alasannya?
Pengamat penerbangan Jaringan Penerbangan Indonesia, Gerry Soejatman mengatakan, ada penjelasan yang baik dari The International Air Transport Association (IATA) mengenai refund berbentuk travel voucher.
"Travel voucher adalah mem-preserve haknya konsumen untuk bisa digunakan di kemudian hari. Jadi ini sama saja dengan airlines itu menjaga haknya konsumen tanpa membangkrutkan diri mereka," kata Gerry dalam webinar Astindo bertajuk "Tantangan Kompleksitas Pengembalian Dana Industri Travel di Tengah Pandemi Covid-19" Kamis (18/6/2020).
"Kalau dipaksa balik semua bentuk tunai, airlines akan bangkrut," lanjutnya.
Ia menjelaskan, apabila refund tetap dikembalikan dalam bentuk tuna, maka akan berimbas pula ke travel agent yang mana tak bisa menerima refund cash, jika airlines bangkrut.
Oleh karena itu, menurutnya, hal ini sudah sebuah solusi yang terbaik meski akan terasa pahit bagi konsumen.
"Di negara lain pun akan berbuat sama. Bahkan, ada negara yang tetap mewajibkan memaksakan maskapai mengembalikan cash. Ujung-ujungnya itu akan menutup operasional perusahaan," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.