Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Terbaru Terbang ke Bali, Bisa Pakai Rapid Test Non Reaktif

Kompas.com - 06/07/2020, 20:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

 

Sementara pada bulan Mei, ia mencatat pergerakan pesawat dan penumpang yang paling rendah sejauh ini dengan 322 pergerakan pesawat dan 8.829 penumpang.

Ia menambahkan, khusus untuk statistik Juni 2020, dari jumlah 19.816 penumpang yang terlayani, 18.444 penumpang di antaranya adalah penumpang rute domestik.

"Sedangkan dari 545 pergerakan pesawat, 470 di antaranya adalah dari rute domestik," jelasnya.

Catatan ini, menurutnya, cukup kontras jika dibanding dengan jumlah penumpang serta pergerakan pesawat rute domestik bulan Mei 2020, yang hanya sejumlah 5.099 penumpang dan 173 pergerakan pesawat.

Baca juga: Qatar Airways Kembali Terbang ke Bali, Ini Jadwalnya

Berakhirnya pembatasan penerbangan rute domestik jadi kunci peningkatan orang terbang ke Bali

Herry mengatakan, meningkatnya jumlah penumpang dan pergerakan pesawat Juni 2020 dibanding dengan Mei dikarenakan oleh faktor berakhirnya pembatasan penerbangan komersial rute domestik.

Hal tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 pada 7 Juni lalu.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di bandara.

“Penumpang yang berangkat maupun yang datang di Bali diwajibkan untuk menjalani serangkaian prosedur pemeriksaan, pun diharuskan untuk melengkapi diri dengan sejumlah dokumen persyaratan,” lanjut Herry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com