Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/08/2020, 18:06 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Orang yang masuk Singapura akan diminta memakai alat pemantau elektronik mulai Selasa (11/8/2020).

Melansir Lonely Planet, Sabtu (8/8/2020), alat pemantau itu digunakan untuk memastikan mereka melakukan karantina sebagaimana yang diharuskan saat tiba di Singapura.

Langkah itu diambil agar mereka mematuhi aturan di rumah saja selama 14 hari untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Mereka akan menjalani masa karantina di tempat tinggal atau fasilitas khusus dan akan dites Covid-19 sebelum masa karantina 14 hari berakhir.

Baca juga: Patung Lilin Agnez Mo di Madame Tussauds Singapura, Seperti Apa Wujud dan Proses Pembuatannya?

Saat tiba di Singapura, pengunjung yang wajib karantina di tempat tinggalnya akan diberi alat pemantau elektronik di pos pemeriksaan usai melalui izin imigrasi.

Setibanya di tempat tinggal masing-masing, mereka harus mengaktifkannya. Selama periode karantina, para pemakai alat tersebut akan menerima pemberitahuan dan harus segera ditindaklanjuti.

Adapun, segala upaya untuk meninggalkan tempat tinggal atau mengakali alat itu akan membuat alat mengirim peringatan kepada pihak berwenang.

Apabila sampai terjadi, pihak berwenang akan segera melakukan investigasi. Namun, terdapat pengecualian jika pengguna alat tersebut meninggalkan rumah untuk tes Covid-19.

Baca juga: Singapura Luncurkan Sertifikat SG Clean, Bikin Optimis Industri Pariwisata yang Terpuruk

Anak-anak berusia di bawah 12 tahun terbebas dari syarat penggunakan alat tersebut. Alat pemantau elektronik menggunakan sinyal GPS dan 4G atau Bluetooth.

Hal ini untuk menentukan apakah pengguna berada dalam jangkauan tempat tinggal mereka. Perlu dicatat bahwa alat pemantau tidak menyimpan data pribadi dan tidak memiliki fungsi perekam suara atau video.

Sebagai tambahan, data yang dikirim dari alat tersebut kepada pihak berwenang telah dilindungi oleh enkripsi end-to-end berbasis sertifikat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com