Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2020, 10:01 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Bali Wayan Koster membentuk Portal Satu Pintu Pariwisata Bali yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.

Sementara itu, ketentuan lebih lanjut seputar Portal Satu Pintu Pariwisata Bali tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.

Portal tersebut nantinya akan digunakan sebagai upaya untuk mengintegrasikan seluruh kegiatan pariwisata, meliputi usaha jasa pariwisata, pemerintah, dan masyarakat.

Akan tetapi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa menuturkan bahwa teknisnya akan seperti apa masih dibicarakan lebih lanjut.

Baca juga: Portal Satu Pintu Pariwisata Bali, Apa Itu?

“Saat ini sedang didiskusikan. Portal itu maksudnya menuju pada digitalisasi pariwisata,” kata Putu dalam konferensi pers virtual Tiket.com 9th Anniversary: SEMBILAN (Semangat Kembali Liburan), Rabu (12/8/2020).

Ia melanjutkan, portal itu akan dimanfaatkan sebagai wadah untuk memberi informasi seputar pariwisata Bali dan berbagai promosi di sana kepada wisatawan.

Ilustrasi Bali - Pura yang terletak di Monkey Forest.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Bali - Pura yang terletak di Monkey Forest.

Bentuk konten yang akan disajikan dalam portal masih akan didalami lebih lanjut oleh beberapa pihak terkait, termasuk Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Untuk mendata wisatawan Pulau Bali

Selain digunakan untuk membagikan info seputar pariwisata Bali dan promosi, portal tersebut juga akan dimanfaatkan untuk mendata kedatangan wisatawan.

Baca juga: Harga Tiket Bali Safari Marine Park 2020, Begini Cara Belinya

Menurut Putu, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa mendata secara rinci wisatawan mancanegara (wisman) yang ada di Bali selama pandemi Covid-19.

“Kami koordinasi dengan pihak imigrasi, tidak ada data pasti di mana mereka menginap. Tidak jelas. Ini menginspirasi Gubernur untuk bisa menuju ke persoalan digitalisasi pariwisata,” imbuh dia.

Sawah terasering Tegallalang, Gianyar, Bali, Sabtu (28/4/2018). KOMPAS/IWAN SETIYAWAN Sawah terasering Tegallalang, Gianyar, Bali, Sabtu (28/4/2018).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com