Hal ini karena masyarakat yang datang dari sana bercampur antara wisatawan, pedagang, atau orang Bali yang kembali ke rumah.
“Yang jelas, kelihatan dari plat mobil dari luar. Dari pelabuhan Gilimanuk, lumayan banyak yang datang. Terlebih pada akhir pekan. Dari darat masih didata, kami ada kerja sama dengan pihak pelabuhan,” kata Putu.
Sejak pariwisata kembali dibuka, wisatawan sering berlibur ke pantai, danau, kebun raya, dan daerah pegunungan.
Adapun, beberapa pantai yang kerap dikunjungi wisatawan selama era new normal adalah Pantai Pandawa, Kuta, dan Sanur.
Meski ativitas wisata sudah dilonggarkan, sosialisasi penerapan protokol kesehatan tetap digencarkan kepada masyarakat.
“Yang terpenting, kembali bangkitkan motivasi bahwa Bali harus bangkit. Mudah-mudahan Covid-19 segera bisa melandai sehingga bisa normal kembali,” kata Putu.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menuturkan hal yang sama dengan Putu, terkait Permenkumham dan rencana pembukaan pariwisata Bali kepada wisman.
“Belum tentu bisa berjalan karena ada Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 yang melarang sementara orang asing berkunjung ke Indonesia,” kata dia di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM), Denpasar, Bali, Jumat (24/7/2020), mengutip Kompas.com.
Koster berharap, Permenkumham tersebut dicabut atau direvisi Menkumham Yasonna Laoly. Kendati sudah bertemu dengan Yasonna. Namun, status Permenkumham bergatung pada beberapa hal.
Baca juga: Gubernur Minta Permenkumham Ini Direvisi agar Bali Bisa Buka Pariwisata untuk Wisatawan Asing
Adapun, beberapa hal yang dimaksud salah satunya adalah negara lain yang belum membuka kebijakan untuk mengizinkan warganya keluar dari negara.
Pada masa pandemi seperti saat ini, jika ingin berlibur ke Bali, pastikan tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Protokol kesehatan yang bisa dilakukan adalah dengan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.