Diluncurkan melalui kemitraan antara DIFC Courts dan pemerintah Dubai pada 2015, layanan wasiat diadakan untuk memudahkan para non-Muslim yang berinvestasi dan tinggal di UEA.
Adapun, mereka dapat mewariskan aset mereka dan menunjuk wali untuk anak-anak mereka sesuai dengan keinginan mereka melalui layanan pendaftaran wasiat.
Baca juga: Dubai Buka untuk Turis Asing, Ini 6 Rekomendasi Wisatanya
Pendaftaran secara daring
Pada 2020, DIFC Courts memanfaatkan infrastruktur digital untuk menawarkan konferensi video untuk pendaftaran wasiat.
Dengan para individu dan bisnis di seluruh UEA saat ini beroperasi dari jarak jauh, fasilitas konferensi video dapat diakses melalui ponsel, tablet, atau komputer.
Hal ini memungkinkan para penduduk dan investor untuk mendaftarkan wasiat mereka dari jarak jauh dari tempat tinggal mereka.
Baca juga: Dubai Buka untuk Turis Asing, Simak 7 Fakta Menariknya
Pendaftaran jarak jauh ini menambahkan tambahan akses ke Virtual Registry for Wills yang memungkinkan mereka yang tinggal di luar negeri untuk mendaftarkan DIFC Courts Will.
Para investor dan penduduk dapat mengaksesnya dari mana saja di seluruh dunia dan terhubung melalui tautan video kepada petugas di Dubai.
Selain itu, DIFC Courts juga menyediakan layanan penyusunan otomatis untuk Property Will, Business Owners Will and Financial Assets Will secara daring.
Layanan penyusunan otomatis tersebut mencakup catatan penjelasan yang komprehensif jika para pendaftar ingin menyusun wasiat mereka secara mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.