Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Isu Bali Tidak Larang Perayaan Tahun Baru, Benarkah?

Kompas.com - 14/12/2020, 21:00 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum melarang pagelaran acara perayaan Tahun Baru 2021.

Kendati demikian, keputusan tersebut masih bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai dengan keputusan Gubernur Bali I Wayan Koster.

“Pak Gubernur (Bali) baru akan rapat koordinasi (rakor) Rabu (16/12/2020), setelah itu konferensi pers resmi. Surat edaran gubernur akan tegas pengetatan Nataru. Tunggu aja hasil rakor,” kata Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Bali, I Made Rentin, kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa juga mengatakan hal yang sama terkait larangan perayaan Tahun Baru.

“Masalah kebijakan ada di tangan pak gubernur,” ucapnya kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Jadwal Penerbangan Tambahan Garuda Indonesia Surabaya-Bali Desember 2020

Epidemiolog Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Hermawan Saputra mengatakan, tidak adanya larangan terhadap acara perayaan Tahun Baru berisiko.

Hal ini karena apa pun bentuk acara dan aktivitas yang dilakukan, selama ada risiko keramaian dan potensi kerumunan, akan berdampak pada situasi dan kondisi Covid-19 di Bali.

“Risiko keramaian dan potensi kerumunan akan berdampak ke kenaikan kasus Covid-19,” tuturnya kepada Kompas.com, Senin.

“Tentu sebaiknya ada upaya-upaya untuk protokol kesehatan yang ketat. Tapi juga kalau bisa dihindari,” sambungnya.

Ilustrasi Bali - Pemandangan dari atas bukit di Desa Pinggan, Kintamani, Bangli, Bali.SHUTTERSTOCK / AGUNG KIRANA Ilustrasi Bali - Pemandangan dari atas bukit di Desa Pinggan, Kintamani, Bangli, Bali.

Bisa pesta malam pergantian tahun, tapi ada syaratnya

Sebelumnya, Putu mengatakan bahwa Pemprov Bali masih mengizinkan hotel, restoran, atau tempat wisata menggelar perayaan malam pergantian tahun.

"Enggak ada belum dilarang. Masih membolehkan. Sampai saat ini masih begitu kebijakannnya, protokol kesehatan ya pembatasan 50 persen," ujarnya, mengutip Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

Sembari menunggu keputusan Pemprov Bali, Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmada menuturkan bahwa pihaknya akan memantau lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Kurangi Jumlah Pasangan Bulan Madu di Bali

Dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemantauan dengan bergerak langsung ke tempat yang menjadi titik kumpul.

Kendati demikian, dalam waktu dekat dikatakan akan ada imbauan dari Pemprov Bali agar warga tidak berkumpul atau berkerumun saat malam pergantian tahun.

“Imbauan akan ada nanti oleh Gubernur dan Bupati, Wali Kota, agar tak kumpul-kumpul pesta seperti itu,” tuturnya.

Berdasarkan data terbaru dalam Infocorona.baliprov.go.id, Bali memiliki 15.661 kasus positif Covid-19 yang terdiri dari 15.627 warga negara Indonesia (WNI) dan 34 WNA.

Sementara itu, sebanyak 917 orang sedang dalam perawatan, 14.277 dinyatakan sembuh, dan 467 orang meninggal akibat Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Travel Update
5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

Travel Tips
Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Travel Update
Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Travel Update
Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Travel Tips
Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Travel Update
Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jalan Jalan
7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

Travel Tips
Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Travel Tips
Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Travel Update
Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Travel Update
Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Travel Update
Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com