Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/01/2021, 17:56 WIB

Ketentuan tersebut mencakup jam operasional mulai pukul 08.00 - 17.00 WIB, jumlah maksimal pengunjung hanya 25 persen dari batas maksimal, dan harus menutup area fasilitas permainan air.

“Perosotan air, air mancur, yang memungkinkan memunculkan kerumunan orang atau antrean. Karena prinsip PPKM ini adalah untuk menghindari terjadinya kerumunan,” sambung Yosep.

Baca juga: Kota Bandung PSBB Proporsional, Ada Pembatasan Ketat untuk Pariwisata

3. PPKM di tempat makan

Kemudian, untuk pelaksanaan PPKM di restoran/rumah makan/kafe, termasuk jumlah maksimal pengunjung yang bisa makan di tempat hanya sebesar 25 persen dari batas maksimal kapasitas tempat tersebut.

Untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.

Sementara jam operasional untuk restoran, rumah makan, kafe, dan usaha jasa makan-minum lainnya yang sejenis dibatasi hanya mulai pukul 08.00 – 19.00 WIB.

Restoran dan kafe juga dilarang menjual minuman beralkohol untuk diminum di tempat dan tidak menyelenggarakan live music. Tak itu saja, penyajian makanan dalam bentuk buffet atau prasmanan juga tidak diperbolehkan.

4. PPKM di hotel

Terkait PPKM di sektor perhotelan, untuk aktivitas hotel diizinkan melayani penginapan secara normal.

Sementara untuk kegiatan di ballroom, ruang pertemuan, atau sejenisnya yang berada di lingkungan hotel hanya diizinkan mulai pukul 08.00 – 19.00 WIB. Kapasitasnya pun terbatas paling banyak 25 persen dari batas maksimal kapasitas tamu.

Restoran dan kafe di hotel dilarang menyelenggarakan live music dan menjual minuman beralkohol untuk diminum di tempat kecuali delivery room untuk tamu pengunjung hotel yang menginap.

Tak itu saja, fasilitas karaoke, pusat kebugaran/gym, salon kecantikan/salon/barbershop, spa, massage/pijat/refleksi, dan arena bermain anak juga belum diperbolehkan beroperasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+