Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/01/2021, 18:06 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah berusaha mengembangkan pariwisata berkualitas.

Namun, yang mengincar perubahan tersebut bukan hanya Kemenparekraf saja, tetapi juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Terlebih dalam pengembangan wisata di kawasan konservasi," kata Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) Nandang Prihadi.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam webinar Indonesia Adventure Travel Trade Association (IATTA) bertajuk “Membangkitkan Kembali Pariwisata Indonesia Melalui Wisata Petualangan” pada Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Daftar Lengkap TN, TWA, dan Suaka Margasatwa di Indonesia

“Tentu saja akhir dari pengembangan wisata di kawasan konservasi adalah seperti yang banyak didengungkan semua pihak, yaitu adalah tidak hanya berkualitas, tapi juga wisata yang bertanggung jawab,” ungkapnya.

Ia melanjutkan bahwa dalam pariwisata berkualitas dan bertanggung jawab di kawasan konservasi, hal tersebut tidak hanya mencakup konservasi, komunitas, dan komoditas.

Menurut Nandang, wisatawan yang berada dalam pasar tersebut harus mematuhi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Baca juga: Wisata di Kawasan Konservasi, Ini 4 Hal yang Perlu Diperhatikan

“Kita akan coba dengan sanksi dan denda. Sanksinya tidak berat, cuma mungkin misalnya tidak boleh berkunjung atau mendaki selama setahun dan seterusnya,” ujar Nandang.

Adapun, pemberlakuan sanksi dan denda bagi wisatawan yang melanggar aturan yang telah diterapkan dalam kawasan konservasi merupakan bagian dari perubahan perilaku wisatawan agar makin disiplin.

Mahout dari Camp ERU (Elephant Respons Unit) Tegal Yoso saat melakukan patroli gajah liar di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, Senin (4/1/2021). Total ada 8 gajah, 5 dewasa yang berpatroli di sekitaran Camp Tegal Yoso. Mereka mempunyai kewajiban untuk mencegah risiko konflik berbahaya antara manusia dan gajah liar di Taman Nasional Way Kambas.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Mahout dari Camp ERU (Elephant Respons Unit) Tegal Yoso saat melakukan patroli gajah liar di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, Senin (4/1/2021). Total ada 8 gajah, 5 dewasa yang berpatroli di sekitaran Camp Tegal Yoso. Mereka mempunyai kewajiban untuk mencegah risiko konflik berbahaya antara manusia dan gajah liar di Taman Nasional Way Kambas.

Kendati demikian, dalam mencapai pariwisata berkualitas dan bertanggung jawab di kawasan konservasi, Nandang mengatakan bahwa pihaknya perlu melakukan perubahan manajemen atau standar operasional prosedur.

Ada juga perubahan sarana dan prasarana, serta infrastruktur dan metode promosi pemasaran kegiatan wisata di kawasan konservasi.

“Bukan promosi pemasaran untuk mass tourism, tapi lebih ke promosi ekowisata yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Baca juga: Indonesia Punya 556 Kawasan Konservasi, Mana yang Boleh Dikunjungi?

Untuk mencapai hal tersebut, Nandang menyebutkan bahwa dukungan juga diperlukan, baik dari Kemenparekraf atau Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa, PDT dan Transmigrasi).

Kerja sama juga diperlukan dengan sejumlah asosiasi wisata alam atau petualangan, salah satunya Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI).

“Indonesia akan maju karena kekayaan hayatinya. Asalkan kita tahu apa yang kita punya, dan mengerti bagaimana mengembangkannya,” imbuh Nandang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com