Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/01/2021, 19:07 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Seorang wisatawan mancanegara (wisman) asal Rusia bernama Sergei Kosenko dideportasi pada Minggu (24/1/2021) selama enam bulan karena melanggar aturan visa yang digunakan untuk memasuki Indonesia.

Berdasarkan keterangan pers dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Wilayah Bali, Minggu, Kosenko diketahui menjadi seorang duta yang mewakili kegiatan dari perusahaan tertentu.

“(Selanjutnya) mengundang investor dan menjadi seorang marketing dengan mempromosikan produk sebuah perusahaan tertentu yang dalam hal ini kegiatannya tidak sesuai dengan persetujuan telex visa B211B di bawah seorang penjamin dari sebuah PT,” seperti tertera dalam keterangan pers yang ditandatangani Kepala Kanwil Kemenkumham Wilayah Bali Jamaruli Manihuruk.

Baca juga: Selain Ajak WNA Tinggal di Bali, Turis Asing Ini Juga Langgar Aturan Visa

Terkait pendeportasian, hal tersebut tertera dalam pasal 75 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Bedasarkan penemuan dari pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Kosenko, patut diduga bahwa dia telah melakukan melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 122 huruf a jo. pasal 123 huruf b Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pasal 122 huruf a menyatakan, setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya.

Sementara pasal 123 huruf b menyatakan, setiap orang asing yang dengan sengaja menggunakan visa atau izin tinggal sebagaimana dimaksud dalam huruf a untuk masuk dan/atau berada di wilayah Indonesia.

Baca juga: Turis Asing yang Ajak WNA Tinggal di Bali Kena Deportasi 6 Bulan

Adapun, pasal 122 dan 123 berbunyi sebagai berikut:

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan dipidana denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah)”.

Selain karena melakukan bisnis, Kosenko yang tiba di Indonesia pada 31 Oktober 2020 juga dideportasi karena mengadakan pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

6 Tips Berkunjung ke Pantai Klotok Wonogiri, Datang Pagi

6 Tips Berkunjung ke Pantai Klotok Wonogiri, Datang Pagi

Travel Tips
Liburan Sekeluarga Keliling Singapura, Kini Bisa Naik Transportasi Privat

Liburan Sekeluarga Keliling Singapura, Kini Bisa Naik Transportasi Privat

Travel Update
9 Tempat Wisata di PIK 2 buat Liburan Akhir Tahun 

9 Tempat Wisata di PIK 2 buat Liburan Akhir Tahun 

Jalan Jalan
4 Tips Berburu Promo di #DiIndonesia Aja Travel Fair 2023, Jangan Buru-buru

4 Tips Berburu Promo di #DiIndonesia Aja Travel Fair 2023, Jangan Buru-buru

Travel Tips
AirAsia Tunda Pindah Penerbangan Domestik ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

AirAsia Tunda Pindah Penerbangan Domestik ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Travel Update
Promo Tiket Pesawat #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023, ke Bali Rp 700.000an

Promo Tiket Pesawat #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023, ke Bali Rp 700.000an

Travel Update
Harga Glamping Merbabu Park Semarang dan Fasilitasnya

Harga Glamping Merbabu Park Semarang dan Fasilitasnya

Jalan Jalan
Mulai 1 Desember, Masuk Malaysia Wajib Isi Digital Arrival Card

Mulai 1 Desember, Masuk Malaysia Wajib Isi Digital Arrival Card

Travel Update
Aneka Paket Wisata #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023, Banda Neira Rp 2,4 Jutaan

Aneka Paket Wisata #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023, Banda Neira Rp 2,4 Jutaan

Travel Update
Turis Malaysia Paling Banyak ke Sulawesi Selatan pada Oktober 2023

Turis Malaysia Paling Banyak ke Sulawesi Selatan pada Oktober 2023

Travel Update
6 Aktivitas Wisata di Merbabu Park Semarang, Bisa Glamping

6 Aktivitas Wisata di Merbabu Park Semarang, Bisa Glamping

Hotel Story
Batik Air Terbang Lagi dari Jakarta ke Banyuwangi, Tarif Rp 1,2 Jutaan

Batik Air Terbang Lagi dari Jakarta ke Banyuwangi, Tarif Rp 1,2 Jutaan

Travel Update
Daftar Promo #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023, Diskon hingga Rp 1 Juta

Daftar Promo #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023, Diskon hingga Rp 1 Juta

Travel Update
Cara ke Pameran Repatriasi di Galnas Naik KRL dan Transjakarta

Cara ke Pameran Repatriasi di Galnas Naik KRL dan Transjakarta

Travel Tips
Ada Upin & Ipin di Dufan Ancol Jelang Libur Akhir Tahun

Ada Upin & Ipin di Dufan Ancol Jelang Libur Akhir Tahun

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com