“Tentunya nanti teman-teman dari Kementerian Keuangan perihal pajaknya dan sebagainya, kita bisa selesaikan pembahasannya,” imbuh Sandiaga.
Baca juga: 8 Aktivitas Wisata Menarik di Desa Wisata Karangrejo, Borobudur
Harapannya, long term visa ini bisa mendatangkan wismas yang berkomitmen untuk tinggal di Indonesia dalam waktu yang cukup panjang.
Dengan masa berlaku visa lima tahun dan bisa diperpanjang, para wisman ini diharapkan bisa melakukan pengeluaran yang lebih berkualitas, sehingga bisa berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.
“Kita harapkan juga untuk tingkat pengeluaran untuk UMKM ekonomi kreatif juga akan bisa ditingkatkan dengan makin banyaknya wisman yang tinggal di Indonesia secara jangka panjang melalui program Indonesia long term visa atau Indonesia second home,” sambung dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.