“Untuk waktu, dijadwalkan. Yang berkunjung harus terdaftar. Mungkin dia didaftarkan di pagi hari pada jam berapa, siang di jam berapa atau hari apa. Enggak bisa sembarang masuk dan langgar waktu yang ditetapkan,” ujar Ndang.
Faktor ini berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan CHSE, serta berapa banyak yang masuk dan keluar dalam pameran.
Jika ada yang keluar, pihak penyelenggara patut mengontrol arus kunjungan agar tidak terjadi kerumunan.
“Intinya, penyelenggara MICE perhatikan faktor kebersihan, jaga jarak, pelacakan, dan tanggung jawab sosial. Ini yang jadi acuan sebagaimana sudah diterapkan oleh WHO dan Kemenkes, faktor yang harus bisa dilakukan,” kata Ndang.
Pada kesempatan yang sama, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menuturkan hal yang senada dengan Ndang.
Menurut dia, pelaku MICE harus dapat memastikan bahwa seluruh peserta tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dari datang, selama berada di kegiatan, hingga kembali dari acara tersebut.
Sebagai contoh, dia menceritakan soal salah satu pameran di Yogyakarta yang tahun lalu terpaksa dibubarkan oleh kepolisian.
“Pameran di Yogyakarta dibubarkan bukan karena di dalam tidak diterapkan protokol kesehatan, tapi di luar orang berkerumun tanpa protokol kesehatan,” ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.