KOMPAS.com – Wisatawan asal Bandung Raya dilarang berlibur dan mudik ke Kabupaten Sumedang pada 6-17 Mei 2021 lantaran daerah tersebut tidak masuk dalam wilayah aglomerasi Bandung Raya.
“Intinya kata mudik tidak boleh. Tetapi kalau perjalanan di wilayah aglomerasi silakan dengan kepentingan yang dikecualikan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari, mengutip Kompas.com, Kamis (29/4/2021).
Lebih lanjut, Hery menjelaskan bahwa wilayah aglomerasi Bandung Raya hanya mencakup Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga: Agrowisata Disbun di Sumedang, Kebun Teh Instagramable di Kaki Gunung
“Itu untuk kemudahan teknis dalam penegakan dan pengendalian berdasarkan sudut pandang dari kepolisian,” lanjut dia.
Hery memastikan, tidak masuknya Kabupaten Sumedang dalam Bandung Raya membuat masyarakat dalam wilayah aglomerasi tersebut tidak diperkenankan berwisata ke sana.
“Pelaku perjalanan mudik dan wisata itu tidak boleh,” tegasnya.
Hery mengatakan bahwa Dishub Provinsi Jawa Barat dan Dishub Kota Kabupaten yang masuk aglomerasi Bandung Raya akan berlakukan penyekatan.
Adapun, penyekatan-penyekatan diterapkan pada sejumlah titik perbatasan wilayah aglomerasi Jawa Barat untuk membatasi pergerakan masyarakat.
Baca juga: Nangorak Camp Sumedang, Pilihan Berkemah di Camping Ground Perbukitan
“Kalau aglomerasi Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung di Subang, Cikole, Rajamandala arah Cianjur, Cijapati, Kamojang ke arah Garut, Nagreg, dan ke arah Sumedang akan dilakukan operasi gabungan dengan kota kabupaten dan Polres,” tutur Hery.
Pembatasan pergerakan masyarakat dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Selain kendaraan pribadi, angkutan umum dari Bandung Raya ke Sumedang pun tidak boleh beroperasi.
Pada periode pelarangan, travel dilarang beroperasi. Namun untuk saat ini, Hery mengatakan bahwa pihaknya hanya berlakukan pengetatan saja. Terutama soal protokol kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.