KOMPAS.com - Negara-negara Uni Eropa (UE) mulai bersiap membuka kembali kunjungan wisatawan global Juli 2021.
Sebelumnya selama setahun terakhir, perjalanan dari sebagian besar negara di luar UE dibatasi untuk menekan penyebaran Covid-19.
Melansir dari Lonelyplanet.com, Rabu (5/5/2021), saat ini Komisi Eropa, tepatnya cabang eksekutif UE telah mengajukan proposal untuk melonggarkan pembatasan perjalanan ke negaranya.
Baca juga: 15 Negara di Uni Eropa yang Siap Terima Turis dengan Paspor Vaksin
Ketentuan itu tidak hanya berlaku bagi mereka yang datang dari negara dengan situasi epidemiologi yang baik, tetapi juga semua orang yang telah menerima dosis vaksin terakhir yang direkomendasikan dari vaksin resmi Uni Eropa.
Adapun berikut beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mengunjungi negara di Eropa:
1. Kapan wisatawan asing yang sudah divaksinasi dapat mengunjungi negara-negara UE?
2. Turis asing diberi izin asal menerima vaksin yang disetujui Uni Eropa
Penting untuk diperhatikan bahwa vaksin yang diterima wisatawan asing harus disetujui European Medicines Agency, seperti vaksin Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Johnson & Johnson.
Baca juga: Uni Eropa akan Luncurkan Paspor Vaksin Digital untuk Pulihkan Sektor Pariwisata
Bisa juga, vaksin yang diterima harus disetujui oleh proses daftar penggunaan darurat WHO.
3. Wisatawan asing perlu punya Sertifikat Hijau Digital
Meskipun UE belum mengklarifikasi kejelasan soal paspor vaksin, wisatawan diharapkan perlu memperkuat bukti vaksinasi dengan dokumen yang kompatibel, yaitu melalui Sertifikat Hijau Digital yang diusulkan UE. Sertifikat diperkirakan dapat digunakan pada Juni 2021.
Selain itu, Presiden Perancis Emmanuel Macron mengungkapkan bahwa pemerintahnya sedang menyelesaikan diskusi teknis seputar pemberian izin khusus guna memungkinkan warga AS masuk sebagai bagian dari pembukaan kembali pariwisata yang lebih luas.
4. Warga dari negara yang terpapar varian virus Covid-19 tidak diperbolehkan masuk
Munculnya varian virus Covid-19 akhir-akhir ini menimbulkan kekhawatiran dalam pembukaan negara Uni Eropa. Oleh sebab itu, Komisi mengusulkan mekanisme "rem darurat".