KOMPAS.com – Pemerintah Kota Mataram menutup seluruh tempat wisatanya mulai Rabu (12/5/2021) hingga 20 Mei 2021 guna menekan angka penularan Covid-19 di sana.
Mengutip Antara, Rabu, hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, I Nyoman Swandiasa, yang menuturkan bahwa penutupan berdasarkan surat edaran (SE) dari Walikota.
“Dengan adanya SE terbaru ini, menganulir kebijakan sebelumnya yang menyatakan Pemerintah Kota Mataram tetap membuka destinasi wisata saat libur lebaran,” jelas dia.
Baca juga: Pandemi, Perayaan Tahun Baru 2021 di Mataram Ditiadakan
Adapun, SE yang dimaksud adalah SE Walikota Mataran Nomor 443/Dispar/2021 tertanggal 10 Mei 2021.
SE tersebut menyampaikan, peningkatan kasus Covid-19 di sana merupakan salah satu alasan mengapa seluruh tempat wisata di Mataram ditutup untuk sementara waktu.
Beberapa tempat wisata yang akan tutup selama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di antaranya Pantai dan Taman Loang Baloq, Pantai Mapak Indah, Pantai Gading, dan Pantai Ampenan.
Selain kekhawatiran akan kasus Covid-19, Kota Mataram masih berada pada zona oranye atau dengan risiko penularan sedang.
Baca juga: Wisata Lombok, Wajib Mampir ke 4 Rumah Makan Terkenal di Kota Mataram
Alhasil, keputusan untuk menutup tempat wisata dan hiburan berlaku untuk seluruh tempat wisata yang ada di sana sesuai dengan arahan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
“Untuk pengawasan penutupan tempat wisata, Satgas Covid-19 Kota Mataram akan melakukan pengawasan bersama camat, lurah, serta jajaran TNI/Polri untuk pastikan keefektifan surat edaran tersebut,” ujar Swandiasa.
Sebelumnya, seluruh tempat wisata di Kota Mataram pun tidak dibuka selama periode lebaran tahun lalu karena pariwisata kota tersebut baru dibuka secara resmi pada 7 Agustus 2020.
Mengutip Kompas.com, Jumat (14/8/2020), pembukaan diiringi oleh penerapan protokol Covid-19 yang ketat. Salah satunya adalah aturan larangan bermain layang-layang.
Baca juga: Pohon Kenari Tua Penanda Kota Mataram
“Belum boleh main layang-layang di pantai. Karena ukurannya besar, layangan bisa dimainkan 10-15 orang,” jelas Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi.
Aturan tersebut ditetapkan lantaran jika tidak, maka dalam satu lokasi jumlah pemain bisa mencapai 150-400 orang.
“Ini yang membuat pemerintah melarang karena lokasi berdekatan. Megang layangan dan benang harus barengan, jadi riskan,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.