Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/06/2021, 17:38 WIB

KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 yang sudah lebih dari setahun berlangsung telah meluluhlantakkan berbagai sektor, salah satunya adalah pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Provinsi Bali yang selama ini mengandalkan sektor pariwisata pun sangat terdampak pandemi Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (8/4/2021), perekonomian Pulau Dewata terkontraksi dalam sepanjang 2020 dengan minus 9,13 persen.

Baca juga: 3 Pantai di Bali Jadi Pantai Terbaik Se-Asia 2021 Versi TripAdvisor

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pun terus melakukan upaya untuk mengatasi masalah itu.

Pada Kamis (10/6/2021), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno bertemu Gubernur Bali I Wayan Koster di Gedung Jaya Sabha, Denpasar.

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas langkah untuk mereaktivasi sektor parekraf di Provinsi Bali.

Baca juga: Mau Foto Prewedding di Bandara Ngurah Rai Bali? Ini Tipsnya

Berikut ini adalah 3 strategi Kemenparekraf untuk melakukan reaktivasi sektor parekraf di Bali:

1. Percepatan Vaksinasi

Strategi pertama adalah percepatan program vaksinasi bagi masyarakat Bali. Ditargetkan 7 juta orang atau 70 persen dari masyarakat Bali bisa mendapat vaksinasi.

“Bali sebagai provinsi yang mendapatkan persentase vaksinasi tertinggi dari targeted group. Dan sesuai dengan arahan Presiden vaksinasi itu harus sudah diselesaikan pada Juli (2021) ini,” ujar Sandiaga.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+