KOMPAS.com – Sesuatu yang lazim ditemukan di beberapa gunung di Indonesia saat pendakian adalah bunga Edelweis.
Bunga dengan nama latin Anaphalis javanica ini banyak tumbuh di gunung-gunung Indonesia.
Bunga Edelweis begitu cantik, sehingga mengundang keinginan banyak pendaki untuk memetiknya dan dibawa pulang.
Baca juga: 7 Gunung Ini Punya Pemandangan Edelweiss yang Indah, tapi Tidak untuk Dipetik
Namun, memetik bunga Edelweis adalah tindakan yang dilarang dalam aktivitas pendakian.
Pengelola pendakian gunung bahkan menerapkan sanksi memetik bunga Edelweis bagi mereka yang nekat melakukannya.
Baca juga: Bunga Edelweis di Gunung Tak Boleh Dipetik, Apa Alasannya?
Salah satunya adalah pihak Basecamp Gunung Prau via Igirmranak yang mewajibkan pendaki mengganti 100 kali lipat jika kedapatan merusak tanaman selama pendakian, termasuk memetik Edelweis.
Bahkan di Gunung Gede Pangrango yang merupakan kawasan konservasi, pendaki yang kedapatan memetik Edelweis bisa dipenjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Taman Nasional Gunung Gede sendiri berhasil menduduki peringkat pertama dalam daftar 10 taman nasional yang paling banyak dikunjungi sepanjang 2020.
Ada beberapa alasan kenapa bunga Edelweis tidak boleh dipetik. Salah satunya adalah karena keberadaannya di kawasan konservasi.
“Secara perundang-undangan, segala sesuatu, baik hewan maupun tumbuhan yang ada di kawasan konservasi itu kan dilindungi undang-undang,” kata Ketua Kelompok Tani Edelweiss Hulun Hyang Teguh Wibowo, dilansir dari Kompas.com, Rabu (02/09/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.