Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisata Klaten Tutup Sementara, Hotel dan Kafe Boleh Buka asal...

Kompas.com - 22/06/2021, 15:46 WIB
Desy Kristi Yanti,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah, resmi menutup semua obyek wisata Klaten untuk sementara, tetapi hotel, restoran, kafe, bar, dan rumah makan masih diizinkan beroperasi.

Keputusan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Kabupaten Klaten Sri Nugroho. 

 

Baca juga: Seluruh Obyek Wisata di Klaten Resmi Tutup Tiap Akhir Pekan

Sri menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Klaten Nomor. 3 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 pada Kondisi Zona Merah di Kabupaten Klaten.

Tempat makan dengan pemandangan Gunung Merapi dan Dusun Girpasang bernama Kedai Pojok Dusun Kringin, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (dok. Kedai Pojok).dok. Kedai Pojok Tempat makan dengan pemandangan Gunung Merapi dan Dusun Girpasang bernama Kedai Pojok Dusun Kringin, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (dok. Kedai Pojok).

Pada poin 2b tertulis bahwa Kadisparpora Kabupaten Klaten agar menyampaikan kepada pengelola hotel/losmen/homestay, dan sejenisnya agar dapat menerima tamu dengan kewajiban melampirkan hasil pemeriksaan negatif swab antigen/PCR/GeNose yang berlaku dalam kurun waktu 1x24 jam.

Baca juga: Wacana Tempat Wisata di Klaten Tutup Tiap Akhir Pekan Masih Tunggu Arahan Lebih Lanjut

Sementara, pengelola restoran/kafe/bar/rumah makan buka maksimal sampai pukul 21.00 WIB dan menerapkan pembatasan pengunjung, penerapan protokol kesehatan secara ketat, dan mengatur jarak tempat duduk.

Penutupan wisata Klaten sementara

Sebelumnya, Sri menjelaskan bahwa penutupan semua obyek wisata di Klaten juga tertuang dalam Instruksi Bupati Klaten Nomor 3 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 pada Kondisi Zona Merah di Kabupaten Klaten.

Bendera El Clasico berkibar di Umbul Ponggok, Jawa Tengah.LALIGA Bendera El Clasico berkibar di Umbul Ponggok, Jawa Tengah.

Kebijakan tersebut tertulis dalam poin ke 2a yakni, Kadisparpora Klaten agar mengimbau kepada semua pengelola obyek wisata di Kabupaten Klaten agar menutup obyek wisata yang dikelola, termasuk kegiatan usaha di dalamnya.

Baca juga: Wisata Rowo Jombor Klaten akan Direvitalisasi Mulai 16 Juli 2021

Tertulis juga bahwa kegiatan seni budaya dilarang sementara. Begitu juga pada poin 2f untuk menutup sarana prasarana atau fasilitas olahraga (seperti gedung olahraga, stadion, lapangan, sanggar, dan fasilitas olahraga lainnya) dan melarang adanya kegiatan turnamen kejuaraan.

Adapun kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian dan upaya percepatan penanggulangan penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat, dan perubahan zona oranye menjadi zona merah di Kabupaten Klaten.

Baca juga: Wisata Deles Indah Klaten, Bisa Lihat Kawah Gunung Merapi

Surat yang ditandatangani oleh Bupati Klaten Sri Mulyani tersebut berlaku mulai 21 Juni 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com