KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali resmi dimulai pada Sabtu (3/7/2021) sampai Selasa (20/7/2021).
Menanggapi situasi tersebut, AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) menghentikan sementara layanan penerbangan berjadwal.
Menurut rilis resmi dari AirAsia Indonesia, Sabtu (3/7/2021), seluruh penerbangan berjadwal AirAsia Indonesia rute domestik dan internasional tidak beroperasi sementara selama satu bulan, yakni mulai Selasa (6/7/2021) sampai Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh, PT KAI Siap Ikuti Aturan PPKM Darurat
Keputusan penghentian layanan penerbangan itu dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam menekan penyebaran Covid-19.
Meski layanan penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional tidak beroperasi sementara, AirAsia Indonesia tetap melayani penerbangan charter dan kargo.
Dengan demikian, misi repatriasi (pemulangan kembali WNI dari luar negeri), pengiriman barang, dan kepentingan lainnya tetap bisa dilayani dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.
Calon penumpang AirAsia Indonesia pun bisa melakukan rescheduling atau mengubah tanggal keberangkatan sampai 31 Oktober 2021.
Selain itu, pembelian tiket juga dapat diubah menjadi akun kredit yang berlaku hingga 2 tahun untuk pembelian tiket berikutnya. Semua itu bisa dilakukan tanpa ada biaya tambahan.
Baca juga: AirAsia Beri Promo Gratis Bagasi 15 Kilogram, Ini Caranya
Kemudian apabila calon penumpang ingin membatalkan penerbangan, mereka bisa mengajukan pengembalian dana.
Calon pengumpang dapat menghubungi layana pelanggan setiap hari pukul 09.00-18.00 WIB di situs resmi AirAsia Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.