KOMPAS.com – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) resmi menurunkan kuota pendakian di seluruh jalur menjadi 25 persen dibanding saat normal hingga 20 Juli 2021.
Berdasarkan informasi terbaru dalam akun Instagram @btn_gn_rinjani, Kamis (8/7/2021), penurunan kuota pendakian dilakukan untuk mencegah laju penularan Covid-19.
“TNGR mulai tanggal 5-20 Juli 2021 memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung sejumlah 25 persen dari kuota normal dan penutupan destinasi dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai aturan/kebijakan pemerintah,” seperti yang tertera dalam salah satu unggahan di sana.
Baca juga: FOTO: 6 Foto Gunung Rinjani, Salah Satu Gunung Tertinggi di Indonesia
Adapun, pengurangan kuota pendakian berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor 180/07/Kum/Tahun 2021 tentang PPKM Mikro di Provinsi NTB yang dikeluarkan pada Sabtu (3/7/2021) dan berlaku untuk 5-20 Juli.
Dalam SE tersebut, dikatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pada area publik seperti fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum, atau area publik lainnya dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen.
Selain SE Gubernur NTB, penurunan kuota pendakian juga berdasarkan Arahan Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KLHK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga: Seperti Apa Sanksi untuk Wisatawan yang Petik Bunga Edelweis di TN Gunung Rinjani?
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut kuota terbaru jalur pendakian Gunung Rinjani yang Kompas.com rangkum:
Pada Rabu (7/7/2021), Kompas.com sempat memberitakan bahwa seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani tetap buka di tengah penerapan PPKM Mikro di NTB.
Pengendali Ekosistem Hutan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Budi Soesmardi mengatakan, pihaknya masih membuka jalur pendakian hingga arahan lebih lanjut.
“Sampai sekarang masih buka secara normal dengan kuota 50 persen dari kuota normal yang ada. Kita menunggu arahan dari Ditjen KSDAE dan Surat Edaran (SE) masing-masing kabupaten,” ungkapnya, Selasa (6/7/2021).
Pada saat itu, Budi mengatakan bahwa kuota pendakian tersebut ada kemungkinan akan diturunkan berdasarkan SE Gubernur NTB.
Baca juga: Kisah Penemuan Durian Si Gundul di Kaki Gunung Rinjani
“Maksimal 25 persen, tapi masih akan dirapatkan dan didiskusikan dengan Kepala Balai TNGR terkait itu. Kita akan bahas lagi apakah akan menurunkan kuota dari 50 persen menjadi 25 persen,” jelas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.