Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Sanksi untuk Wisatawan yang Petik Bunga Edelweis di TN Gunung Rinjani?

Kompas.com - 06/07/2021, 18:02 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Dua wisatawan tertangkap membawa bunga Edelweis yang dipetik di salah satu tempat wisata non-pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

Tepatnya berada di Bukit Malang yang masuk dalam kawasan Resort Aikmal Seksi Pengelolaan Wilayah II TNGR.

Koordinator Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Hutan sekaligus Polisi Kehutanan Ahli Madya Balai TNGR Daniel A Rosang mengatakan, pihaknya akan menindak tegas keduanya.

 Baca juga: Lagi, Wisatawan Petik Bunga Edelweis di TN Gunung Rinjani

“Memang ada hal-hal yang perlu ditindak tegas. Tapi kalau hal-hal ini masih dikasih pembinaan, dan kalau ada efek jera lalu mereka sadar, mungkin nanti pimpinan akan menentukan (langkah) selanjutnya,” jelas dia kepada Kompas.com, Selasa (6/7/2021).

Terkait pemberlakuan sanksi kepada dua wisatawan pemetik bunga Edelweis, Daniel menuturkan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Pemandangan bunga Edelweis di Desa Wisata Edelweis ketika menjelang matahari terbenam.Dokumentasi Teguh Wibowo Pemandangan bunga Edelweis di Desa Wisata Edelweis ketika menjelang matahari terbenam.

Saat ini, pihaknya sudah mendapat kronologi dari para pemuda pengelola Bukit Malang. Kendati demikian, Balai TNGR tetap akan memanggil mereka ke kantor.

Untuk jadwal pertemuan dan klarifikasi lebih lanjut, dia mengucapkan bahwa hal tersebut rencananya akan dilakukan pada Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Nekat Petik Edelweis? Siap-siap Kena Sanksi Bayar Denda Rp 100 Juta

“Selama ini kalau wisata pendakian dan ada pelanggaran ketentuan-ketentuan, mereka akan di-blacklist. Bisa saja kalau dari hasil pengambilan keterangan kami (besok), bisa mengarah ke blacklist,” tutur Daniel.

Menurut dia, jika langsung diberi sanksi seperti itu, hal tersebut tidak akan terlalu berdampak apabila kedua wisatawan tersebut tidak tahu bahwa ada aturan yang melarang pemetikan bunga Edelweis.

Daniel melanjutkan, langkah yang akan dilakukan saat ini adalah menunggu hasil klarifikasi dari pertemuan yang akan dilakukan.

Baca juga: Cara Booking Online Pendakian Gunung Rinjani

Pihaknya akan mencari tahu niat dan motif dibalik pemetikan bunga abadi tersebut. Dari sana, mereka dapat memutuskan seperti apa sanksi yang akan dijatuhkan—apakah mereka akan diberi pembinaan, masuk blacklist, atau sanksi lainnya.

“Peluang untuk (dikenakan) blacklist ada, tapi tidak berani langsung (diberikan) tanpa keterangan (lebih lanjut). Sanksi menunggu keterangan besok. Mereka viral lalu minta maaf, itu sudah sadar. Tapi kita tanggungjawab sebagai pengelola tetap (akan memanggil mereka),” imbuh Daniel.

Sudah minta maaf lewat video

Serangga hinggap di bunga Edelweis di Taman Edelweis, Desa Wisata Edelweis, Desa Wonokitri, Jawa Timur.Dokumentasi Teguh Wibowo Serangga hinggap di bunga Edelweis di Taman Edelweis, Desa Wisata Edelweis, Desa Wonokitri, Jawa Timur.

Sebelumnya, Daniel mengatakan bahwa para wisatawan yang memetik bunga Edelweis di Bukit Malang sudah mengunggah video permintaan maaf.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di Instagram, Selasa, video tersebut diunggah melalui akun @amrill96 pada Senin.

Baca juga: Kenapa Edelweis Tidak Boleh Dipetik? Ini 10 Fakta Menarik Si Bunga Abadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com