5. Oman
Oman telah menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Jumat (9/7/2021) hingga waktu yang belum ditentukan.
Selain Indonesia, negara tersebut juga menghentikan penerbangan dari negara lain seperti Singapura, Irak, Iran, Tunisia, Libya, Argentina, Kolombia, dan Brunei Darussalam.
Oman juga melarang kedatangan dari negara lain jika mereka melewati sembilan negara di atas selama 14 hari sebelum permohonan mereka untuk memasuki Oman.
Baca juga: Oman Larang Penerbangan dari Indonesia dan 8 Negara Lain
Meski begitu, terdapat pengecualian bagi larangan tersebut yakni untuk warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan, dan keluarga mereka.
Akan tetapi, mereka harus tes PCR setibanya di Oman, menjalani karantina selama tujuh hari, dan melakukan tes PCR pada hari kedelapan.
6. Hong Kong
Pemerintah Hong Kong telah melarang seluruh penerbangan dari Indonesia untuk masuk ke wilayahnya sejak 25 Juni 2021 pukul 00:00 waktu setempat.
Kebijakan tersebut merupakan buntut dari adanya beberapa penumpang asal Tanah Air yang positif Covid-19.
Baca juga: 4 Negara Larang Masuk Penerbangan dari Indonesia, Singapura Perketat Izin Masuk
Tidak hanya itu, Otoritas Hong Kong juga menetapkan Nusantara dalam kategori negara A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19.
Selain Indonesia, ada juga negara lain yang penerbangannya ditangguhkan yakni India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.