Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Okupansi Turun Selama PPKM Darurat, Pengelola Hotel di Kota Malang Berharap Insentif Pemerintah

Kompas.com - 17/07/2021, 19:39 WIB
Andi Hartik,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pelaku usaha sektor perhotelan di Kota Malang, Jawa Timur, berharap insentif dari pemerintah.

Sebab, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pengelola penginapan merugi. 

Kerugian akibat PPKM Darurat diprediksi akan semakin besar karena pemerintah berencana memutuskan memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021.

Baca juga: Pengelola Hotel di Kota Malang Berharap Solusi Selain PPKM Darurat

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki mengatakan, pihaknya berharap ada insentif dari pemerintah untuk mengurangi beban kerugian pengelola hotel.

"Kami berharap ada diskon PB1 (Pajak Bangunan 1), diskon rekening PLN, bantuan dari pemerintah seperti dana hibah buat perusahaan dan bantuan langsung tunai (BLT) buat karyawan," katanya, Sabtu (17/7/2021).

Pada tahun 2020 lalu, pihaknya pernah mendapatkan insentif itu dari pemerintah. Namun tahun ini belum ada insentif yang diberikan oleh pemerintah.

"Tahun 2020 pernah (diberi insentif). Dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, BPJS Ketenagakerjaan, Kementrian Tenaga Kerja dan Pemkot Malang. Tahun 2021 belum ada," jelasnya.

Sementara itu, di masa PPKM Darurat okupansi hotel di Kota Malang turun hingga rata-rata 10 persen. Meski begitu, pihaknya harus mengikuti ketentuan oleh pemerintah, termasuk rencana perpanjangan PPKM hingga akhir Juli 2021.

Baca juga: Tempat Wisata di Kota Malang dan Batu Tutup Selama PPKM Darurat

Karena itu, pihaknya berharap pelaksanaan PPKM Darurat ini mampu menekan angka kasus Covid-19.

"Ya kita jalani. Semoga diikuti oleh menurunnya masyarakat yang terpapar serta ada kebijakan pemulihan seperti BLT dan Bansos," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com