YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bantul mengeluarkan Instruksi Bupati (Inbup) No.21/instr tentang PPKM level 4 Covid-19.
Dalam Inbup tersebut, ditetapkan bahwa tempat wisata masih terus ditutup sampai 2 Agustus 2021.
Baca juga: Kawasan Wisata Gunungkidul dan Bantul Ditutup hingga PPKM Usai
Inbup ditandatangani Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Senin (26/7/2021). Diktum kedelapan huruf G menyebutkan jika tempat wisata/rekreasi yang dikelola pemerintah daerah maupun swasta/masyarakat ditutup sementara.
"Pengelola tempat wisata/rekreasi agar melakukan pengawasan selama penutupan tempat wisata/rekreasi untuk memastikan tidak adanya wisatawan yang maauk lokasi," kata Halim dalam Inbup dikutip Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Virtual Tour Wisata Gunungkidul dan Bantul Kurang Diminati
Otomatis tempat-tempat wisata di Bantul akan tetap tutup sampai 2 Agustus 2021, termasuk wisata populer, seperti Pantai Parangtritis atau Kebun Buah Mangunan.
Aturan lainnya adalah, warung makan diperbolehkan melayani makan di tempat sampai jam 20.00 WIB. Warung boleh buka sampai pukul 22.00 WIB dengan catatan hanya melayani take away usai pukul 20.00 WIB.
"Warung makan/Warteg, PKL dan sejenisnya diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00WIB dengan maksimal pengunjung di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit," kata Halim.
Pemkab juga tetap melarang aktivitas pedagang kaki lima dan aktivitas masyarakat lainnya di Jalan Jenderal Sudirman dari perempatan Gose sampai perempatan Klodran, serta perempatan Gose sampai perempatan Kantor BPN pukul 20.00-05.00 WIB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengatakan bahwa selain tempat wisata harus tutup, hajatan juga dilarang selama PPKM. Itu karena tren kasus Covid-19 belum turun selama PPKM level 4 di Bantul.
Dijelaskannya, hanya tempat makan di luar gedung yang boleh melayani dine in. Sedangkan di luar gedung seperti PKL boleh melayani makan di tempat atau dine in.
"Kelonggaran hanya di sektor ekonomi saja," tutur Helmi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.