Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2021, 16:04 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan, pihaknya telah menyiapkan standard operational procedure (SOP) penerimaan wisatawan mancanegara (wisman) jika Bali sudah diizinkan untuk menerima mereka kembali.

“Mulai dari wisatawan, skenarionya akan mendarat di Ngurah Rai, dokumen apa saja yang diperlukan, syarat-syarat masuknya seperti apa, penanganan di bandara, sudah disiapkan SOP-nya termasuk protokol kesehatan yang disiplin dan diawasi,” kata dia.

Pernyataan itu Putu sampaikan dalam Talk Show Online World Tourism Day Bali Series bertajuk “Reviewing Bali Hospitality Industry in the Gate Opening”, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Pulihkan Pariwisata Pulau Dewata, Bali Sudah Vaksin 3 Juta Warganya

Jika Bali sudah diberi lampu hijau untuk menerima wisman kembali, sambung dia, mereka tidak langsung menerima kunjungan dari semua negara.

“Kalau pada saatnya diumumkan Bali buka perbatasan, kita belum bisa buka untuk seluruh negara. Pilih negara-negara yang penularan Covid-19-nya rendah,” kata Putu.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut skenario penyambutan wisman yang Kompas.com rangkum berdasarkan paparan Putu:

Skenario penyambutan kembali wisman di Bali

  • Wisman yang boleh liburan ke Bali

Putu mengatakan, wisman yang diizinkan ke Bali hanya mereka yang sudah tiba dari negara dengan risiko penularan Covid-19 yang rendah.

Selain itu, mereka juga wajib telah divaksinasi Covid-19 lengkap dan harus membawa surat keterangan bebas Covid-19. Mereka juga harus registrasi e-HAC.

  • Persiapan sebelum terbang ke Bali

Dalam persiapan sebelum terbang ke Bali, saat mempersiapkan visa kunjungan, para wisman harus sudah mengantongi asuransi yang mencakup penanganan Covid-19.

“72 jam sebelum naik pesawat, dites lagi apakah bebas Covid-19,” kata Putu.

Baca juga: 1.871 Usaha Pariwisata di Bali Sudah Dapat Sertifikat CHSE

  • Tiba di Bali

Setibanya di Bali, menurut alur yang ditampilkan Putu dalam webinar, para wisman akan diperiksa suhu tubuhnya.

Jika memiliki suhu lebih dari 37,3 derajat Celcius, mereka akan melalui pemeriksaan lanjutan pada ruang khusus. Apabila bergejala Covid-19, mereka akan diarahkan ke rumah sakit.

Sementara untuk yang tidak bergejala, serta wisman yang suhunya di bawah 37,3 derajat Celcius, mereka dapat melanjutkan perjalanan ke bagian pemeriksaan dokumen dan e-HAC.

Sebuah pesawat di Bandara I Gusti Ngurah RaiHumas Polres Buleleng Sebuah pesawat di Bandara I Gusti Ngurah Rai

“Setelah mendarat, di-swab lagi oleh KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan). Ditunggu hasilnya 24 jam,” jelas Putu.

Lalu mereka akan diarahkan ke bagian Imigrasi, mengambil bagasi, melalui pemeriksaan bea cukai, dan dijemput oleh transportasi khusus yang telah disiapkan menuju hotel karantina yang telah mereka pesan. Hotel karantina berlokasi di zona hijau Bali, yakni Sanur, Ubud, dan Nusa Dua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com