Setibanya di Bali, menurut alur yang ditampilkan Putu dalam webinar, para wisman akan diperiksa suhu tubuhnya.
Jika memiliki suhu lebih dari 37,3 derajat Celcius, mereka akan melalui pemeriksaan lanjutan pada ruang khusus. Apabila bergejala Covid-19, mereka akan diarahkan ke rumah sakit.
Sementara untuk yang tidak bergejala, serta wisman yang suhunya di bawah 37,3 derajat Celcius, mereka dapat melanjutkan perjalanan ke bagian pemeriksaan dokumen dan e-HAC.
“Setelah mendarat, di-swab lagi oleh KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan). Ditunggu hasilnya 24 jam,” jelas Putu.
Lalu mereka akan diarahkan ke bagian Imigrasi, mengambil bagasi, melalui pemeriksaan bea cukai, dan dijemput oleh transportasi khusus yang telah disiapkan menuju hotel karantina yang telah mereka pesan. Hotel karantina berlokasi di zona hijau Bali, yakni Sanur, Ubud, dan Nusa Dua.
Selama berada di hotel karantina, wisman diimbau tetap berada di dalam kamar hingga hasil tes di bandara keluar.
Apabila hasilnya positif, mereka akan diarahkan ke rumah sakit yang telah ditunjuk. Lokasinya masih berada di zona hijau Bali.
Baca juga: ITDC Tingkatkan Tata Kelola Protokol Kesehatan di Nusa Dua Bali
Sementara untuk yang hasilnya negatif, mereka diwajibkan karantina 5x24 jam sebelum tes PCR lagi dan melanjutkan perjalanan jika hasilnya negatif. Untuk hasil positif, mereka akan diarahkan ke rumah sakit.
Namun sebelum bisa melanjutkan perjalanan, bagi yang hasil tesnya negatif, mereka akan diberikan surat clearance dari KKP.
Salah satu syarat bagi para wisman untuk wisata di Bali jika perbatasan telah dibuka adalah memiliki asuransi perjalanan yang mencakup Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.