Selama berada di hotel karantina, wisman diimbau tetap berada di dalam kamar hingga hasil tes di bandara keluar.
Apabila hasilnya positif, mereka akan diarahkan ke rumah sakit yang telah ditunjuk. Lokasinya masih berada di zona hijau Bali.
Baca juga: ITDC Tingkatkan Tata Kelola Protokol Kesehatan di Nusa Dua Bali
Sementara untuk yang hasilnya negatif, mereka diwajibkan karantina 5x24 jam sebelum tes PCR lagi dan melanjutkan perjalanan jika hasilnya negatif. Untuk hasil positif, mereka akan diarahkan ke rumah sakit.
Namun sebelum bisa melanjutkan perjalanan, bagi yang hasil tesnya negatif, mereka akan diberikan surat clearance dari KKP.
Salah satu syarat bagi para wisman untuk wisata di Bali jika perbatasan telah dibuka adalah memiliki asuransi perjalanan yang mencakup Covid-19.
Adapun, hal tersebut kata Putu berlaku untuk membayar biaya pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit jika hasil tes mereka positif Covid-19.
“Persiapan kita, yang datang adalah yang membawa asuransi Covid-19. Kalau terpapar Covid-19, biaya seluruhnya ditanggung yang bersangkutan,” jelas Putu.
Baca juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Buka Layanan Vaksin Covid-19
Ia melanjutkan, ada fasilitas kesehatan yang disiapkan di green zone. Di Sanur, ada Mandara (Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara).
Kemudian di Ubud, ada RS Sanjiwani. Demikian juga di Nusa Dua, ada rumah sakit swasta yang telah ditunjuk untuk menangani atau ikut bertanggung jawab,” sambung dia.
Putu melanjutkan, fasilitas kesehatan mulai dari rumah sakit hingga tenaga kesehatan yang telah ditunjuk sudah tersedia di zona hijau.
Putu mengatakan, setelah lima hari karantina dan hasilnya negatif, para wisman dipersilakan untuk pindah ke hotel lain di zona hijau yang telah tersertifikasi CHSE.
Tidak hanya itu, mereka juga bebas untuk mengunjungi deretan tempat wisata bersertifikasi CHSE yang ada di dalam zona hijau.
Baca juga: Bali Siapkan Skenario Sambut Turis Asing, Antisipasi Jika Perbatasan Dibuka
“Ini yang kita inginkan. Bahkan kalau bisa nanti tidak perlu karantina kalau sudah vaksin dua kali. Prinsip-prinsip seperti ini akan dilakukan sama bagi warga Bali yang keluar Indonesia (dan kembali ke Tanah Air),” pungkas Putu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.